KPK Bongkar Korupsi LNG Pertamina: Beli Gas Mahal dari AS, Barangnya Tak Pernah Sampai ke Indonesia

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:19 WIB
KPK Bongkar Korupsi LNG Pertamina: Beli Gas Mahal dari AS, Barangnya Tak Pernah Sampai ke Indonesia
Dua tersangka kasus korupsi LNG di PT Pertamina Persero, Yenni Andayani (kanan) dan Hari Karyuliarto (kiri) ditampilkan saat konferensi pers penahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Borok dalam skandal korupsi legendaris pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta paling mencengangkan terungkap; dua mantan Direktur Gas Pertamina yang baru ditahan ternyata nekat membeli LNG impor dari Amerika Serikat yang harganya lebih mahal, tapi barangnya tidak pernah sampai ke Indonesia.

Peran sentral kedua tersangka, Yenni Andayani (YA) dan Hari Karyuliarto (HK), dipaparkan secara gamblang oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah keduanya resmi mengenakan rompi oranye, Kamis (31/7/2025).

"Faktanya LNG yang di-import tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini, dan harganya lebih mahal dari pada produk gas di Indonesia,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep menjelaskan betapa serampangannya proses pembelian ini. Selain membeli gas mahal yang tak pernah tiba, persetujuan diberikan tanpa ada kepastian siapa yang akan membeli LNG tersebut di dalam negeri.

“Pembelian LNG tersebut juga tanpa adanya ‘back to back’ kontrak di Indonesia atau dengan pihak lain, sehingga LNG yang di-import tersebut tidak punya kepastian pembeli dan pemakainya,” kata Asep.

Tindakan ini juga disebut melangkahi Kementerian ESDM. Seharusnya, ada rekomendasi dan penetapan kebutuhan impor dari menteri untuk menjaga iklim bisnis migas nasional, terutama saat Indonesia sendiri punya banyak potensi gas seperti di Blok Masela dan Andaman.

Diduga Palsukan Dokumen

Tak hanya itu, kedua tersangka dituding telah melampaui kewenangan mereka dengan cara yang sangat berisiko dan diduga penuh rekayasa.

KPK menemukan sejumlah dosa lain yang mereka lakukan:

  • Membeli tanpa persetujuan RUPS dan Komisaris: Padahal ini adalah kontrak jangka panjang 20 tahun dengan nilai fantastis, bukan sekadar operasional rutin.
  • Diduga memalsukan dokumen: KPK menduga ada pemalsuan dokumen persetujuan direksi untuk memuluskan proyek ini.
  • Sengaja tidak melapor ke Komisaris: Keduanya diduga sengaja menyembunyikan rencana dan hasil perjalanan dinas ke Amerika Serikat untuk menandatangani kontrak dari pengawasan dewan komisaris.

Penahanan Yenni dan Hari merupakan pengembangan langsung dari kasus yang menjerat mantan bos mereka, eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Vonis Karen sendiri telah diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 13 tahun penjara, menjadi sinyal bagi KPK untuk menyapu bersih semua yang terlibat.

Akibat proyek serampangan ini, negara ditaksir merugi USD 113,8 juta atau sekitar Rp 1,82 triliun. Kini, kedua mantan direktur itu harus menyusul Karen untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontrak Buta LNG Rp 192 Triliun: KPK Jebloskan 2 Mantan Direktur Pertamina

Kontrak Buta LNG Rp 192 Triliun: KPK Jebloskan 2 Mantan Direktur Pertamina

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 20:22 WIB

Kasus Korupsi LNG, KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina

Kasus Korupsi LNG, KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina

Foto | Kamis, 31 Juli 2025 | 20:25 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pengadaan LNG, 2 Eks Bos Pertamina Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Jadi Tersangka Kasus Pengadaan LNG, 2 Eks Bos Pertamina Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB