Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

Bernadette Sariyem, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:07 WIB
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat untuk memberikan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Kedua surat itu disetujui DPR. [Suara.com]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melansir lembaga legislatif menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk membebaskan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari segala putusan hukum yang menjerat keduanya.

Dasco mengungkapkan hal tersebut setelah DPR mengonfirmasi dua surat presiden (Surpres) untuk memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta amnesti terhadap Hasto.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Dasco setelah menggelar rapat konsultasi tingkat tinggi antara pimpinan DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menjelaskan soal proses mengapa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diberikan abolisi dan Sekeretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diberikan amnesti. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers usai Rapat Konsultasi bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menjelaskan soal proses mengapa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diberikan abolisi dan Sekeretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diberikan amnesti. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers usai Rapat Konsultasi bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Abolisi untuk Tom Lembong

Fokus utama dari salah satu surat presiden tersebut adalah permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi untuk Tom Lembong.

Abolisi merupakan hak prerogatif kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana, yang secara efektif menghentikan proses hukum yang sedang atau belum berjalan terhadap seseorang.

"Persetujuan terhadap Surat Presiden R43/pers/ tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco, Kamis malam.

Langkah ini sontak menjadi sorotan publik. Tom Lembong, yang dikenal sebagai figur kritis dan salah satu tokoh sentral dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon di Pilpres sebelumnya, kini diusulkan untuk "dibersihkan" dari proses hukum yang menjeratnya.

Pemberian abolisi berarti negara memutuskan untuk tidak melanjutkan penuntutan pidananya.

Amnesti Massal Termasuk Hasto Kristiyanto

Pada saat yang bersamaan, kejutan lain datang dari surpres kedua.

Pemerintah meminta pertimbangan DPR untuk memberikan amnesti kepada ribuan narapidana, dan salah satu nama yang paling menonjol dalam daftar tersebut adalah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Berbeda dengan abolisi yang menghentikan tuntutan, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan seluruh akibat hukum pidana bagi orang yang telah dinyatakan bersalah (terpidana).

Ini adalah "pemutihan" total atas hukuman yang telah dijatuhkan.

"Surat presiden tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco, yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?

Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:58 WIB

Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan

Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:49 WIB

DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?

DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:22 WIB

Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon

Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 20:06 WIB

Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?

Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:58 WIB

KPK Akan Ajukan Banding Usai Hasto Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, 'Perang' Hukum Berlanjut!

KPK Akan Ajukan Banding Usai Hasto Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, 'Perang' Hukum Berlanjut!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:13 WIB

CEK FAKTA: Disebut Bebas Setelah Seret Jokowi, Ini Kronologi Sidang Tom Lembong

CEK FAKTA: Disebut Bebas Setelah Seret Jokowi, Ini Kronologi Sidang Tom Lembong

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 20:09 WIB

Terkini

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:07 WIB

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB