Langkah 'Dewa' Prabowo Guncang Politik: Tom Lembong Bebas, Hasto Dapat Amnesti!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:25 WIB
Langkah 'Dewa' Prabowo Guncang Politik: Tom Lembong Bebas, Hasto Dapat Amnesti!
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers usai Rapat Konsultasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Panggung politik nasional diguncang langkah tingkat dewa dari Presiden Prabowo Subianto. Permintaannya untuk memberikan abolisi atau penghentian proses hukum bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, resmi disetujui oleh DPR RI.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan pemerintah pada Kamis (31/7/2025) malam, yang secara efektif membebaskan dua tokoh dari kubu berseberangan dari jerat hukum.

Persetujuan ini lahir dari rapat konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi dengan pemerintah, yang diwakili oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang langsung mengumumkan hasil rapat tersebut.

"Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong."

Semua Proses Hukum Tom Lembong Dihentikan

Lantas, apa arti abolisi bagi Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara? Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan yang sangat gamblang. Abolisi berarti seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan berhenti total.

"Yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan," kata Supratman.

Ini berbeda dengan grasi atau pengampunan, di mana status terpidana masih melekat. Dengan abolisi, kasus Tom Lembong dianggap selesai dan tidak akan dilanjutkan ke tahap mana pun. Selanjutnya, keputusan ini akan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden," ujar Supratman.

Sementara itu, untuk Hasto Kristiyanto, DPR menyetujui pemberian amnesti. Namun, yang mengejutkan, amnesti ini tidak hanya diberikan kepada Hasto seorang.

"Pemberian persetujuan atas surat presiden tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ungkap Dasco.

Langkah ini menunjukkan bahwa amnesti ini bersifat massal, mencakup lebih dari seribu orang lainnya, meskipun nama Hasto menjadi yang paling disorot oleh publik.

Keputusan Prabowo untuk "menyelamatkan" dua tokoh yang berada di kubu berseberangan dengannya saat Pilpres 2024 ini dinilai sebagai langkah politik yang sangat besar. Pemberian abolisi kepada Tom Lembong yang vokal mengkritik dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilihat banyak pihak sebagai sinyal kuat adanya upaya rekonsiliasi nasional yang sedang dibangun oleh pemerintahan baru. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto

Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:09 WIB

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:07 WIB

Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?

Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:58 WIB

Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan

Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:49 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB