Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 22:47 WIB
Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Soroti Soal Wacana Pilkada via DPRD. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Wacana untuk mengubah sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali memanas. Ide untuk mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) alias tidak langsung.

Hal itu menuai penolakan keras dari berbagai pihak. Salah satu suara paling lantang datang dari Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Dalam pernyataannya dilansir dari Antara, Said Iqbal dengan tegas menyatakan sikap partainya yang menolak mentah-mentah segala bentuk pemilihan melalui perwakilan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Baginya, ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sebuah kemunduran besar bagi demokrasi Indonesia.

Berikut adalah lima argumen kunci yang menjadi dasar penolakan keras Partai Buruh terhadap wacana Pilkada tidak langsung.

1. Mengkhianati Spirit Reformasi 1998

Argumen pertama dan yang paling fundamental adalah bahwa pemilihan tidak langsung bertentangan dengan spirit Reformasi 1998. Said Iqbal mengingatkan bahwa salah satu amanat terbesar dari gerakan reformasi adalah memberikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat melalui pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Mengembalikan pemilihan ke DPRD dianggap sebagai langkah mundur yang mencabut hak politik paling mendasar milik rakyat.

"Partai Buruh menolak keras ide untuk pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan presiden atau wakil presiden melalui perwakilan, apakah melalui DPRD untuk kepala daerah atau melalui MPR untuk pemilihan presiden," kata Said Iqbal.

Baca Juga: Puan Ultimatum Kader PDIP Bali: Kekalahan 2024 Dievaluasi, Anggaran Pemerintah Wajib Diawasi

2. Sinyal Bahaya Kembali ke Praktik Orde Baru

Lebih tajam lagi, Said Iqbal menyamakan wacana ini dengan upaya membangkitkan kembali praktik era Orde Baru. Di masa itu, kepala daerah memang dipilih dan ditentukan oleh mekanisme di DPRD yang sarat akan kepentingan elite dan intervensi pemerintah pusat, bukan oleh suara rakyat.

Ia memandang bahwa reformasi adalah koreksi total terhadap sistem tersebut, dan belum lama bangsa ini menikmatinya.

"Reformasi mengoreksi kesalahan yang pernah kita lakukan, belum panjang reformasi usianya, 1998 ke 2025 baru berapa tahun, Kita harus terus berkeyakinan bahwa apa yang diperjuangkan di reformasi harus ditegakkan," ujarnya.

3. Contoh Amerika Serikat Tidak Bisa Diterapkan

Ilustrasi pemilu. (ist)
Ilustrasi pemilu. (ist)

Said Iqbal juga menepis argumen yang kerap menggunakan sistem pemilu Amerika Serikat (AS) dengan electoral college-nya sebagai pembenaran pemilu tidak langsung. Menurutnya, perbandingan tersebut tidak relevan dan salah kaprah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI