Bebas dari Jeruji Besi, Hasto Mengaku Banyak Belajar Selama di Tahanan!

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:18 WIB
Bebas dari Jeruji Besi, Hasto Mengaku Banyak Belajar Selama di Tahanan!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Yaumal Adi]

Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan, setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasto meninggalkan rumah tahan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) malam.

Hasto mengaku selama mendekam di tahanan, mendapatkan banyak pelajaran hidup.

"Selama menjadi tahanan di KPK, yang sejak awal saya katakan saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar juga dengan kepala tegak, tetapi ternyata saya lebih merunduk. Karena saya begitu banyak belajar tentang kehidupan di sini," kata Hasto.

Usai bebas, Hasto pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo hingga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kami mengucapkan terima kasih, yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," ucap Hasto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Yaumal Adi]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Yaumal Adi]

"Kedua, tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusannya yang memberikan amnesti," imbuhnya.

Tak lupa, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui pemberian amnesti kepadanya.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan DPR RI seluruh fraksi-fraksi DPR RI dan juga kepada Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas)," ujarnya.

Baca Juga: Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya

Usai bebas Hasto pun mengaku pulang ke rumah dan selanjutnya akan melapor kepada Megawati.

"Pulang ke rumah dulu. Jadi besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya, tapi saya ke rumah dulu," pungkasnya.

Seperti diketahui, langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah disetujui oleh DPR, bukanlah sekadar keputusan hukum biasa.

Di baliknya, terbaca sebuah manuver politik tingkat tinggi dengan implikasi yang berlapis, mulai dari potensi pergeseran peta koalisi, hingga sinyal pergeseran relasi kekuasaan di tingkat elite.

Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA, menganalisis bahwa keputusan ini memiliki dimensi strategis yang jauh melampaui pembebasan satu individu dari jerat hukum.

Menurutnya, langkah Prabowo ini secara efektif meredakan ketegangan lama dan membuka jalan baru bagi konsolidasi politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI