Kementerian ESDM Klaim Baterai Mobil Listrik Bekas Bisa Jadi Energi Kedua untuk Rakyat, Benarkah?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Kementerian ESDM Klaim Baterai Mobil Listrik Bekas Bisa Jadi Energi Kedua untuk Rakyat, Benarkah?
Ilustrasi kendaraan listrik. [Ist]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya pengelolaan baterai kendaraan listrik (EV) pasca pakai sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan di Indonesia.

Alih-alih langsung didaur ulang, baterai EV yang kapasitasnya mulai menurun tetap memiliki potensi untuk digunakan kembali, atau disebut sebagai second life, misalnya untuk sistem penyimpanan energi (storage system) di daerah-daerah yang masih minim akses listrik.

“Kalau kapasitasnya sudah turun ke 75–70 persen, itu belum berarti baterainya harus didaur ulang. Masih bisa digunakan untuk keperluan lain, seperti storage system,” ujar Harris, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian EBTKE Kementerian ESDM, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7).

Pemanfaatan baterai bekas sebagai sistem penyimpanan sangat sejalan dengan arah kebijakan energi nasional, yang kini mendorong pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin.

Dua sumber energi ini dikenal tidak stabil (intermittent), sehingga memerlukan penyimpanan untuk menjaga keandalan pasokan listrik.

“Penggunaan baterai bekas menjadi sangat relevan. PLTS dan energi angin yang dikembangkan masif tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada storage yang mendukung,” jelas Harris.

Pemilik kendaraan melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SKPLU, Jakarta, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pemilik kendaraan melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SKPLU, Jakarta, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih dari sekadar efisiensi teknis, pendekatan ini juga menjawab tantangan sosial. Masih ada puluhan ribu desa di Indonesia yang belum memiliki akses listrik yang memadai. Menurut Harris, solusi tercepat dan paling tepat untuk kondisi ini adalah membangun PLTS berbasis baterai, menggunakan baterai EV bekas, di wilayah tersebut.

“Dengan pengelolaan yang tepat, baterai bekas bisa membantu memperluas akses energi, memberdayakan masyarakat, dan mendorong pengembangan ekonomi lokal,” tambahnya.

Langkah ini dinilai bukan hanya mendukung transisi energi nasional, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi seluruh ekosistem kendaraan listrik, mulai dari kendaraan, kelistrikan, pembiayaan, hingga dampak sosial ekonomi.

“Ekosistem ini harus menyentuh semua aspek, dari masyarakat sampai kapasitas teknis dan investasi. Dan tentu, semua ini memerlukan kolaborasi lintas sektor,” kata Harris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Kecanggihan BYD Atto 1, Mobil Listrik Rp 195 Jutaan di GIIAS 2025

Bongkar Kecanggihan BYD Atto 1, Mobil Listrik Rp 195 Jutaan di GIIAS 2025

Otomotif | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 06:55 WIB

Underrated? Ini 5 Mobil Bekas Toyota yang Jarang Dilirik, Harga Masuk Akal

Underrated? Ini 5 Mobil Bekas Toyota yang Jarang Dilirik, Harga Masuk Akal

Otomotif | Kamis, 31 Juli 2025 | 05:50 WIB

Dari Limbah Jadi Energi: Peternakan di Blitar Ubah Kotoran Sapi Jadi Biogas

Dari Limbah Jadi Energi: Peternakan di Blitar Ubah Kotoran Sapi Jadi Biogas

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB