Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Singgung Wacana PIikada Langsung Dihapuskan

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 17:53 WIB
Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Singgung Wacana PIikada Langsung Dihapuskan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat dan kini telah memasuki tahap pendalaman serius oleh pemerintah. Sinyal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, NTB, pada hari Sabtu.

Menurut Bima Arya, yang juga mantan Wali Kota Bogor, pemerintah saat ini tengah mengkaji secara komprehensif seluruh aspek dari usulan tersebut. Ia berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah melalui lembaga legislatif berpotensi menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan efektif dalam hal koordinasi.

"Kami masih mendalami karena tentu harus dikaji betul semua aspeknya," tegas Bima Arya, dikutip via Antara pada Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan bahwa kajian ini bersifat lintas kementerian, melibatkan Kemendagri, Bappenas, Kemenko Polhukam, hingga nantinya akan dibahas di tingkat DPR.

Secara konstitusional, Bima Arya menjelaskan bahwa usulan ini tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. "Undang-Undang Dasar mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Demokratis artinya bisa langsung atau bisa DPRD. Koridornya itu tidak bisa ditunjuk," jelasnya, sambil menegaskan bahwa tafsiran "demokratis" bisa berarti pemilihan langsung oleh rakyat ataupun tidak langsung melalui perwakilan di DPRD.

Bermula dari Isu Efisiensi Anggaran

Gagasan untuk meninjau kembali sistem Pilkada langsung ini bukan muncul tanpa sebab. Wacana ini pertama kali mencuat ke publik setelah Presiden Prabowo Subianto, pada Desember 2024, menyoroti sistem politik di Indonesia yang dinilainya sangat mahal dan tidak efisien jika dibandingkan negara tetangga.

Menurut Presiden Prabowo, pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh lembaga legislatif cenderung jauh lebih hemat anggaran. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh salah satu menteri koordinator kabinetnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang pada Juli 2025 secara terbuka mengusulkan kepada Presiden agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau bahkan ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Jejak Sejarah Pilkada Langsung

Untuk memahami konteks perdebatan ini, penting untuk melihat kembali sejarah pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Selama era Orde Baru, kepala daerah sepenuhnya dipilih oleh DPRD. Sistem ini dipandang sebagai bagian dari sentralisasi kekuasaan, di mana rakyat tidak memiliki hak suara langsung untuk menentukan pemimpin di daerahnya.

Angin perubahan datang seiring dengan gelombang Reformasi 1998. Salah satu tuntutan utamanya adalah demokratisasi dan otonomi daerah yang lebih luas. Puncaknya adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan Pilkada langsung untuk pertama kalinya. Momen bersejarah ini akhirnya terwujud pada Juni 2005, di mana rakyat Indonesia bisa memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung.

Namun, wacana untuk kembali ke sistem DPRD bukanlah hal baru. Ini adalah pengulangan dari perdebatan sengit pada tahun 2014, di mana DPR sempat mengesahkan UU Pilkada yang mengembalikan pemilihan ke tangan DPRD. Kebijakan tersebut menuai gelombang protes masif dari masyarakat sipil yang menganggapnya sebagai sebuah kemunduran demokrasi. Merespons tekanan publik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU tersebut dan mengembalikan Pilkada ke sistem langsung.

Kini, diskursus tersebut kembali hadir dengan argumen utama seputar efisiensi dan penghematan biaya. Pilkada langsung dipandang sebagai puncak kedaulatan rakyat, namun di sisi lain dikritik karena biaya politik yang sangat tinggi dan potensi polarisasi di tengah masyarakat. Sebaliknya, pemilihan melalui DPRD dianggap lebih hemat, namun rawan praktik politik transaksional di parlemen daerah dan dinilai dapat memutus hubungan langsung antara pemimpin dengan rakyatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Pilkada Serentak TVRI Capai 439 Kali, Pecahkan Rekor MURI

Debat Pilkada Serentak TVRI Capai 439 Kali, Pecahkan Rekor MURI

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Gerindra Nyatakan Tak Setuju Pemilu Dipisah dan Gubernur Dipilih Presiden

Gerindra Nyatakan Tak Setuju Pemilu Dipisah dan Gubernur Dipilih Presiden

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:02 WIB

Eks Anggota DPRD Tipu Petani Dalih Proyek Pertamina Desa, Setengah Miliar Lenyap

Eks Anggota DPRD Tipu Petani Dalih Proyek Pertamina Desa, Setengah Miliar Lenyap

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?

Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 23:45 WIB

Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan

Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:16 WIB

Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD

Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:47 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB