Suara.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kembali menjadi sorotan.
Orang nomor satu di Maluku Utara itu disebut-sebut membagikan uang diduga kepada warganya.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun Facebook bernama "Mae Soimah Bagi Bagi" mengunggah informasi itu dalam bentuk video.
Pemilik akun memposting isu tersebut pada Jumat, 11 Juli 2025.
![CEK FAKTA, Benarkah Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Bagi-bagi Uang Berdasarkan Bulan Lahir. [TurnBackHoax.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/03/93905-cek-fakta-benarkah-gubernur-maluku-utara-sherly-tjoanda-turnbackhoaxid.jpg)
Pengunggah juga menuliskan keterangan, berikut narasinya:
“YANG BULAN LAHIRNYA IBU TULIS SIAP-SIAP IBU SHERLY LAOS KIRIM HARI INI JUGA DENGAN SYARAT JANGAN DIGUNAKAN UNTUK FOYA-FOYA
Langsung ibu transfer Sesuai bulan lahir yah
January 35 juta
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Amplop Hajatan Bakal Dipajaki, Ini Penjelasan DJP
February 25 juta
Maret 15 juta
April 20 juta
Mei 10 juta
Juni 30 juta
Juli 20 juta
Agustus 35 juta
September 25 juta
Oktober 30 juta
November 25 juta
December 35 juta
Makasih banyak ibu sherly Laos semoga sukses slalu”.
Per Kamis, 31 Juli 2025, konten tersebut sudah mendapat lebih dari 4.700 tanda suka dan 5.500 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menganalisis konten itu dengan perangkat deteksi AI, ElevenLabs.io.
Untuk diketahui, audio dalam konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 85 persen.
Tim pemeriksa fakta lalu memeriksa nomor WA (085758128969) yang tertera dalam komentar pengunggah akun Facebook “Mae Soimah Bagi Bagi” melalui Getcontact.
Hasilnya, tidak ada informasi yang berhubungan dengan Sherly Tjoanda.
Tim pemeriksa juga menelusuri akun Instagram “s_tjo” dan akun TikTok “sherlytjoanda” milik Sherly Tjoanda.
Tidak ditemukan konten dan informasi kredibel mengenai Sherly Tjoanda bagi-bagi uang.
Bisa disimpulkan, unggahan video berisi klaim “Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bagi-bagi uang” merupakan konten palsu (fabricated content).