Jejak Korupsi Eks Sekretaris MA, KPK Panggil Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna Usai Mangkir

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 14:22 WIB
Jejak Korupsi Eks Sekretaris MA, KPK Panggil Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna Usai Mangkir
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dimulai hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan paksa terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, yang diduga menjadi salah satu 'ATM' Hasbi Hasan dalam pengondisian perkara.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan setelah Menas diketahui mangkir dari panggilan sebelumnya pada Senin (28/7/2025). Kini, publik menanti apakah bos perusahaan itu akan langsung dijebloskan ke bui dan mengenakan rompi oranye usai pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MED (Menas Erwin Djohansyah) sebagai Wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

KPK tidak menampik kemungkinan akan langsung menahan Menas Erwin Djohansyah. Budi Prasetyo menyebut langkah penahanan akan sangat bergantung pada hasil penyidikan dan analisis fakta-fakta yang sudah terungkap dalam persidangan Hasbi Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Nanti kita lihat perkembangannya (langkah penahanan Menas Erwin). Jadi dalam perkara ini KPK tentu juga melihat fakta-fakta persidangannya," ujar Budi, Rabu (30/7) lalu.

Sinyal ini menguatkan dugaan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat Menas, yang kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam skandal ini.

Nama Menas Erwin Djohansyah terseret dalam pusaran korupsi Hasbi Hasan sebagai pihak yang diduga memberikan suap untuk 'mengamankan' sebuah perkara di Mahkamah Agung.

Kasus ini merupakan salah satu dari dua perkara besar yang menjerat Hasbi. Seperti diketahui, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta.

Selain kasus suap yang melibatkan Menas, Hasbi juga dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut menyeret nama finalis Indonesian Idol, Windy Yunita, dan kakaknya.

Kini, setelah sebelumnya absen dengan alasan meminta penundaan, semua mata tertuju ke Gedung Merah Putih, menanti akhir dari drama pemanggilan Menas Erwin Djohansyah hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Komut Asuransi Sinarmas Dipanggil KPK untuk Kasus Investasi Fiktif Taspen

Eks Komut Asuransi Sinarmas Dipanggil KPK untuk Kasus Investasi Fiktif Taspen

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:46 WIB

KPK Tegaskan Hasto Tetap Terbukti Bersalah, Soal Ampunan Kewenangan Presiden

KPK Tegaskan Hasto Tetap Terbukti Bersalah, Soal Ampunan Kewenangan Presiden

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!

Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Terkini

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB