Selain Hasto, Terpidana Pembunuhan dengan Diagnosis Skizofrenia Juga Dapat Amnesti Prabowo

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Selain Hasto, Terpidana Pembunuhan dengan Diagnosis Skizofrenia Juga Dapat Amnesti Prabowo
Ilustrasi keadilan. Pembunuh yang didiagnosis mengidap skizofrenia mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. (Freepik)

Suara.com - Keputusan Presiden yang dikeluarkan Prabowo Subianto memberikan amnesti massal kepada 1.178 tahanan memicu polemik.

Sebab di antara daftar nama yang dirilis, selain mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, perhatian tajam tertuju pada Andi Andoyo.

Andi merupakan seorang pemuda terpidana kasus pembunuhan yang divonis bersalah meskipun memiliki riwayat gangguan kejiwaan berat.

Pemberian grasi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2025, tertanggal 1 Agustus 2025. Nama Andi Andoyo secara eksplisit tercantum di dalamnya.

"Andi Andoyo Bin Adnan Sujiono," demikian dikutip dari berkas Keppres tersebut.

Kontroversi Vonis di Tengah Diagnosis Skizofrenia

Kasus Andi Andoyo sendiri sarat dengan perdebatan hukum dan medis.

Ia divonis 16 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Fresa Danella yang terjadi di dekat sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat pada tahun 2024.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 18 tahun, dan banding yang diajukannya pun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Yang menjadi inti polemik adalah kondisi kejiwaan Andi. Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara oleh Dokter Renny Riana, Sp.KJ., menyimpulkan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Namun, dalam pertimbangannya, majelis hakim mengesampingkan diagnosis tersebut sebagai alasan pemaaf.

Hakim berpendapat bahwa Andi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena dianggap melakukan perbuatannya dalam keadaan jiwa yang normal.

Dasar pertimbangan hakim merujuk pada keterangan ahli yang menyatakan bahwa 'fungsi kognitif atau kesadaran Andi tidak terganggu meski mengalami skizofrenia paranoid.'

Selain itu, gangguan kejiwaan yang dialaminya disebut bersifat 'parsial', sehingga sulit untuk menentukan kapan episode gangguan tersebut kambuh dan memengaruhi tindakannya.

Keputusan hakim tersebut yang kini dianulir oleh amnesti dari Presiden Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo

Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas

Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:56 WIB

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Terkini

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB