Suara.com - Kopral Kepala (Purn.) H. Haryanto dikabarkan membagi-bagikan uang senilai Rp 50 juta.
Kabar itu beredari di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun Facebook bernama "Melvina Husyanti" pada Sabtu, 19 Juli 2025 mengunggah konten video dengan narasi seperti:
“W.A:081374207931
ASSALAMUALAIKUM SAYA HAJI HARYANTO KHUSUS YANG BISA TANGKAP GAMBAR PAS DENGAN GARIS PAK HAJI AKAN KASIH HADIAH UANG 50 JUTA INI ASLI BUKAN HOAX YA”.
Per Senin, 4 Agustus 2025, konten tersebut sudah mendapat lebih dari 4 ribu tanda suka dan 2 ribu komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menganalisis konten itu dengan perangkat deteksi AI, Hive Moderation.
![CEK FAKTA, Kopral (Purn) H. Haryanto Janji Bagi-Bagi Rp 50 Juta. [TurnBackHoax.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/04/66896-cek-fakta-kopral-purn-h-haryanto-janji-bagi-bagi-rp-50-juta-turnbackhoaxid.jpg)
Untuk diketahui, konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
Tim pemeriksa fakta lalu memeriksa nomor WA yang tertera dalam konten unggahan akun Facebook “Melvina Husyanti” melalui Getcontact.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?
Hasilnya, tidak ada informasi yang berhubungan dengan Kopral Kepala (Purn.) H. Haryanto.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “haryantomania_ig” milik H. Haryanto
Sekedar informasi, pihak H. Haryanto sudah menegaskan bahwa konten bagi-bagi uang maupun meminta sumbangan yang mengatasnamakan H. Haryanto adalah hoaks.
Bisa disimpulkan, unggahan video berisi klaim “Kopral Kepala (Purn) H. Haryanto atau pemilik PO Haryanto bagi-bagi uang” merupakan konten palsu (fabricated content).