Suara.com - Kopral Kepala (Purn.) H. Haryanto dikabarkan membagi-bagikan uang senilai Rp 50 juta.
Kabar itu beredari di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun Facebook bernama "Melvina Husyanti" pada Sabtu, 19 Juli 2025 mengunggah konten video dengan narasi seperti:
“W.A:081374207931
ASSALAMUALAIKUM SAYA HAJI HARYANTO KHUSUS YANG BISA TANGKAP GAMBAR PAS DENGAN GARIS PAK HAJI AKAN KASIH HADIAH UANG 50 JUTA INI ASLI BUKAN HOAX YA”.
Per Senin, 4 Agustus 2025, konten tersebut sudah mendapat lebih dari 4 ribu tanda suka dan 2 ribu komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menganalisis konten itu dengan perangkat deteksi AI, Hive Moderation.
![CEK FAKTA, Kopral (Purn) H. Haryanto Janji Bagi-Bagi Rp 50 Juta. [TurnBackHoax.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/04/66896-cek-fakta-kopral-purn-h-haryanto-janji-bagi-bagi-rp-50-juta-turnbackhoaxid.jpg)
Untuk diketahui, konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
Tim pemeriksa fakta lalu memeriksa nomor WA yang tertera dalam konten unggahan akun Facebook “Melvina Husyanti” melalui Getcontact.
Hasilnya, tidak ada informasi yang berhubungan dengan Kopral Kepala (Purn.) H. Haryanto.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “haryantomania_ig” milik H. Haryanto
Sekedar informasi, pihak H. Haryanto sudah menegaskan bahwa konten bagi-bagi uang maupun meminta sumbangan yang mengatasnamakan H. Haryanto adalah hoaks.
Bisa disimpulkan, unggahan video berisi klaim “Kopral Kepala (Purn) H. Haryanto atau pemilik PO Haryanto bagi-bagi uang” merupakan konten palsu (fabricated content).