Suara.com - Polisi mengungkap latar belakang kejiwaan pria berinisial H (41) yang mengamuk dan berteriak membawa bom di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menyebut berdasar pengakuan pihak keluarga, H ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta.
“Dirawat selama 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta,” ungkap Ronald kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara kondisi emosional H menurut Ronald memang tidak stabil. Dalam beberapa sesi pemeriksaan, bahkan uang bersangkutan kerap tidak nyambung dengan pertanyaan penyidik.
“Kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanyakan. Sehingga terus masih kami tindaklanjuti aspek kejiwaannya,” jelas Ronald.
Meski ada indikasi gangguan kejiwaan, Ronald memastikan proses hukum terhadap H tetap berjalan. Penyidik masih memproses kasus ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka.
Baca Juga: Ancaman Bom di Lion Air: Pria 41 Tahun Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pidana Berat
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi termasuk awak kabin Lion Air dan petugas Aviation Security (AVSEC) yang berada di lokasi.

"Terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Ronald.
Aksi pelaku ini diketahui terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Saat itu pesawat Lion Air JT 308 tengah berada di taxiway menuju landasan lepas landas Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tiba-tiba, H mengamuk dan berteriak membawa bom. Pilot langsung membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke apron. Seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu terminal.
Akibat insiden tersebut, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
“Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” pungkas Ronald.