Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan

Senin, 04 Agustus 2025 | 21:14 WIB
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
Ade Darmawan desak polisi tangkap Roy Suryo usai menyerahkan alat bukti baru di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kian memanas.

Bahkan, pihak pelapor, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, secara terbuka mendesak agar para terlapor, termasuk Roy Suryo, segera dipanggil pekan depan.

Mereka juga menyerahkan alat bukti baru seraya mengancam akan menempuh 'upaya lebih tajam' jika ada penundaan lebih lanjut.

Salah satu pelapor, Ade Dharmawan, menyatakan kesabarannya telah habis setelah menjalani pemeriksaan yang dianggapnya final. Ia menegaskan bahwa kini giliran penyidik untuk memanggil pihak terlapor tanpa menunda waktu.

“Saya tegaskan kepada penyidik Kamneg bahwa kami tidak bisa menunggu lagi. Ini sudah terlalu lama. Jangan pernah menunda lagi pemanggilan terhadap terlapor,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Desakan itu diperkuat dengan ultimatum yang jelas.

“Jadi saya minta kepada penyidik untuk segera memanggil minggu depan. Kami tidak ada kompromi lagi. Kalau tidak tentu ada upaya-upaya lagi. Mungkin kami akan menyurat lagi yang lebih tajam gitu,” tegasnya.

Bukti Baru dan 'Jumat Keramat'

Dalam pemeriksaan yang dijalani bersama tiga pelapor lainnya, Ade Dharmawan menyerahkan dua alat bukti tambahan berupa video.

Baca Juga: Prahara Ijazah Jokowi: 5 Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Siapa Calon Tersangka Berikutnya?

Tayangan tersebut diduga memuat unsur pencemaran nama baik terhadap Jokowi yang menjadi dasar laporan mereka.

“Kemudian finally kita sudah menyampaikan 2 video yang sudah disebut oleh rekan kita,” kata Ade.

Dengan alat bukti yang dianggap sudah lebih dari cukup, Ade meminjam istilah 'Jumat Keramat' yang populer di KPK untuk menyiratkan harapannya agar ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Istilah ini merujuk pada kebiasaan KPK yang kerap menahan tersangka pada hari Jumat.

“Saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo Cs,” tukasnya.

Laporan Defamasi Pasca Kasus Ijazah Ditutup

Laporan yang kini ditangani Polda Metro Jaya ini merupakan babak lanjutan dari polemik ijazah Jokowi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah secara resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Eggi Sudjana.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Aris Wasita
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Aris Wasita

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tertanggal 25 Juli 2025, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi adalah autentik.

Laporan TPUA tidak dapat ditindaklanjuti karena bukti yang diajukan hanya berupa data sekunder yang tidak memiliki kekuatan pembuktian.

“Fakta yang dihadirkan oleh pendumas atau pelapor hanya berupa data sekunder dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti,” bunyi kutipan dari dokumen SP3D tersebut.

Karena laporan awal telah dinyatakan tidak terbukti, tudingan yang terus diulang oleh pihak lain kini berbalik menjadi kasus dugaan pencemaran nama baik, yang proses hukumnya tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI