Syahganda Nainggolan Tegaskan Dukung Prabowo Usai Diiming-imingi 3 Janji Ini

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Syahganda Nainggolan Tegaskan Dukung Prabowo Usai Diiming-imingi 3 Janji Ini
Syahganda Nainggolan menyatakan dukungannya kepada Prabowo usai diiming-imingi 3 janji oleh Dasco. [YouTube]

Suara.com - Mantan anggota Tim Nasional pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Syahganda Nainggolan, secara eksplisit mengalihkan dukungannya kepada Pemerintahan Prabowo Subianto.

Hal tersebut dipicu oleh tiga janji fundamental yang menurutnya akan mengubah lanskap demokrasi dan kebijakan nasional.

Tiga janji strategis itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Dasco Ahmad.

Syahganda mengakui bahwa keputusan ini diambil setelah melihat adanya komitmen dari lingkaran kekuasaan terhadap agenda-agenda yang ia perjuangkan.

Hal tersebut diungkapkannya dalam podcast di kanal YouTube Refly Harun bertajuk 'Anies ditarik ke Istana? Skenario 2029 sudah dibentuk dari sekarang. Ini kata ring dekat Prabowo' pada Senin (30/7/2025).

"Ada tiga hal yang dia (Dasco) katakan kepada saya. Satu, Dasco akan memperjuangkan presidential threshold 0 persen," ujar Syahganda.

Alasan kedua yang menjadi fondasi dukungannya, kata Syahganda, yakni janji Dasco untuk menghapuskan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang selama ini dinilai sebagai pasal karet.

Isu ini memiliki relevansi personal bagi Syahganda yang dikenal vokal dan pernah terjerat kasus hukum terkait UU tersebut.

"Yang kedua, UU ITE akan dihapuskan," lanjutnya.

Poin ketiga yang menjadi alasan pemungkas bagi Syahganda untuk mendukung Prabowo adalah komitmen untuk membubarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang ia nilai telah kehilangan arah dan fungsinya.

"Ketiga, BRIN akan dibubarkan. Itu saya suka, makanya saya dukung Prabowo," kata dia.

Syahganda menegaskan bahwa dukungannya terhadap Prabowo bukan berarti ia telah kehilangan idealisme.

Sebaliknya, ia memandang ini sebagai peluang strategis untuk merealisasikan cita-cita perubahan melalui jalur kekuasaan.

Menurutnya, perjuangan politik tidak selamanya harus berada di luar pemerintahan.

Selama agenda perubahan tetap menjadi prioritas, posisi di dalam pemerintahan dapat menjadi sangat efektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Syahganda Ungkap 'Barter Politik' Prabowo

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Syahganda Ungkap 'Barter Politik' Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:56 WIB

Syahganda Sebut Pemerintahan Prabowo Terancam 'Kotoran Jokowi' dan Benalu: Butuh Evolusi Dipercepat!

Syahganda Sebut Pemerintahan Prabowo Terancam 'Kotoran Jokowi' dan Benalu: Butuh Evolusi Dipercepat!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:18 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB