KPK Minta Keterangan 3 Orang Kemenag dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:25 WIB
KPK Minta Keterangan 3 Orang Kemenag dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji
Ilustrasi Haji. (Unsplash)

Di sisi lain, pemeriksaan Fadlul mengenai kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” sebut Budi.

Dugaan Gratifikasi Terjadi Sejak Era Menag Yaqut Cholil

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) juga terjadi sebelum 2024 lalu.

“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

Di menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh KPK di tahap penyelidikan.

Ketika ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” tandas Setyo.

KPK Buka Peluang untuk Periksa Eks Menag Yaqut Cholil

Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Hasbi Hasan, Menas Erwin Dua Kali Absen dari Panggilan KPK

KPK mempertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Yaqut diketahui juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024 atau orang yang ditunjuk Kemenag untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Yaqut bergantung pada perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang saat itu dipimpin Yaqut.

"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Budi memastikan bahwa sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut pasti akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.

"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," ujar Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI