Menindaklanjuti kelalaian tersebut, pihaknya bertanggung jawab dengan membayar kerugian atau kerusakan yang dialami oleh para pengendara.
"Akibat dari semua ini kami tanggung jawab. Untuk kerugian dari customer kami tanggung," tegas dia.
Setelah mendapat laporan pertama kerusakan sepeda motor pelanggan akibat BBM yang tidak sesuai, pihak SPBU 34.116.12 langsung menghentikan penjualan BBM pertalite.
"Sejauh ini, laporan ke saya baru 15 (motor). Dan kami akan data lagi, barang kali ada customer yang habis dari sini mungkin tidak sadar. Motornya masih jalan," ujar Ramses.