Diancam Pindah ke Papua: Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal 'Rumah Hantu Jenderal Dudung'

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:48 WIB
Diancam Pindah ke Papua: Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal 'Rumah Hantu Jenderal Dudung'
Salah satu perumahan prajurit di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Tambun Bekasi, Jawa Barat terlihat mangkrak. Program kredit perumahan yang diwajibkan kepada prajurit TNI membuat beban mereka semakin berat. [Tim IndonesiaLeaks]
Salah satu perumahan tentara yang mangkrak di Perumahan Perumahan Kartika Bumi Mayang Residence, Jambi. Pada lahan seluas 5 hektare itu disebut-sebut akan dibangun perumahan untuk Prajurit TNI AD sejumlah 480 unit. Namun kini kosong. [Dok. IndonesiaLeaks]
Salah satu perumahan tentara yang mangkrak di Perumahan Perumahan Kartika Bumi Mayang Residence, Jambi. Pada lahan seluas 5 hektare itu disebut-sebut akan dibangun perumahan untuk Prajurit TNI AD sejumlah 480 unit. Namun kini kosong. [Dok. IndonesiaLeaks]

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil KSAD.

"Kami ikuti saja karena dibawah tekanan dan dipaksa membeli rumah. Daripada dipindah ke Papua,” beber Lukman mengungkap adanya ancaman yang diterima prajurit jika menolak.

Bantahan dan Alasan Jenderal Dudung

Saat dikonfirmasi oleh tim IndonesiaLeaks, Dudung mengakui bahwa ia memang mewajibkan prajurit angkatan 2021-2023 untuk berpartisipasi dalam program KPR swakelola.

Namun, ia dengan tegas membantah adanya ancaman yang menyertai kewajiban tersebut.

"Nggak ada ancaman," katanya saat ditemui tim IndonesiaLeaks 18 Juli 2025.

Menurut Dudung, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya proyek perumahan prajurit yang mangkrak karena pengembang mengalami kesulitan dana.

Dengan mewajibkan prajurit mengambil KPR, Dudung mengklaim bahwa proyek dapat terus berjalan dan para prajurit pada akhirnya akan memiliki rumah.

Lebih lanjut, Dudung juga mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendidik para prajurit agar berinvestasi jangka panjang, daripada menghabiskan gaji mereka untuk kebutuhan konsumtif.

Baca Juga: Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar

“Karena prajurit lulus langsung masuk satuan pasti pinjam uang ke bank untuk membeli sepeda motor, HP, dan lain-lain. Saya bilang daripada uang habis untuk konsumsi, lebih baik berinvestasi beli rumah. Kalaupun tidak ditempati bisa kontrakan Rp1,5 juta, dibayarkan untuk cicilan Rp1,1 juta, kan dia masih dapat Rp400 ribu. Lalu selama 10 tahun ke depan dia punya," katanya.

Realita Pahit Proyek Mangkrak

Namun, perhitungan ideal yang disampaikan Dudung berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

Hasil penelusuran tim IndonesiaLeaks di berbagai daerah, termasuk Semarang, Purwakarta, Bekasi, Sumatera, Sulawesi, hingga Jambi, menunjukkan bahwa proyek pembangunan rumah senilai total Rp586,5 miliar tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan banyak yang mangkrak.

Laporan lengkap investigasi tim IndonesiaLeaks ini telah disusun Suara.com dalam artikel berjudul: Rumah Hantu Jenderal Dudung: Gaji Prajurit Dikuliti, Sengkarut Dana Setengah Triliun Rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI