Jadi semacam yang kita selama ini sudah dengar yang sering digunakan oleh aparat penegak hukum itu digunakan," jelas Teguh.
Saat ini korban sudah diamankan oleh Tim TAUD. Mereka pun berharap permintaan perlindungan yang mereka ajukan kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera ditindaklanjuti.