Suara.com - Ketegangan tinggi terjadi di Alun-Alun Pati saat massa yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terlibat insiden saling tantang dan adu mulut dengan pejabat serta aparat Satpol PP pada Selasa (5/8/2025).
Kejadian itu adalah buntut aksi protes warga akibat kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai secara sepihak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Berikut rangkuman fakta-fakta terkini dari peristiwa tersebut:
1. Kenaikan PBB 250 Persen dan Rencana Demo Besar
Konflik ini bermula dari kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini dianggap mencekik rakyat. Sebagai bentuk protes, warga yang menamakan diri 'Masyarakat Pati Bersatu' berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.
2. Posko Donasi Didirikan di Depan Kantor Bupati
Untuk persiapan logistik demo, warga mendirikan posko penghimpunan donasi sejak Jumat (1/8/2025). Sebuah mobil ambulans diparkir di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati, dijadikan pusat penggalangan dana. Ratusan dus air mineral sumbangan dari masyarakat ditata memanjang, nyaris menutupi seluruh pagar kantor bupati.
3. Jawaban Atas Tantangan Bupati Sudewo
Aksi ini disebut sebagai jawaban atas pernyataan Bupati Sudewo sebelumnya. Koordinator massa, Ahmad Husein, menyebut bahwa bupati pernah mengaku tidak akan gentar meskipun didemo oleh puluhan ribu orang.
Baca Juga: Duduk Perkara Polemik PBB di Pati: Kronologi Kenaikan 250 Persen yang Tuai Gelombang Protes
"Masyarakat sempat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya, saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," ujar Husein di hadapan Plt. Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, dikutip, Selasa (5/8/2025).
4. Satpol PP Turun Tangan, Minta Posko Dibubarkan
Aparat Satpol PP mendatangi posko dan meminta agar kegiatan tersebut dipindahkan. Alasannya, kawasan Alun-alun akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
"Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (aksi penggalangan donasi), kami masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin," ucap Husein.
5. Adu Mulut Sengit dengan Plt Kasatpol PP
Plt. Kasatpol PP Pati, Sriyatun, menegaskan bahwa pendirian posko tersebut melanggar peraturan tentang ketertiban umum.