Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!

Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:06 WIB
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!
MUI haramkan pertenakan babi senilai triliunan rupiah  (Foto Ilustrasi Suara.com/Baktora)

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kajian mendalam yang melibatkan MUI, NU, serta berbagai lembaga dan komunitas lokal untuk menjaga kondusivitas sosial di Jepara.

Dengan demikian, nasib investasi Rp1,5 triliun ini kini berada di persimpangan jalan, dengan opsi relokasi menjadi satu-satunya harapan yang tersisa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI