Ia menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kajian mendalam yang melibatkan MUI, NU, serta berbagai lembaga dan komunitas lokal untuk menjaga kondusivitas sosial di Jepara.
Dengan demikian, nasib investasi Rp1,5 triliun ini kini berada di persimpangan jalan, dengan opsi relokasi menjadi satu-satunya harapan yang tersisa.