Suara.com - Baru-baru ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kapolri.
Diketahui, Dedi Prasetyo mengisi posisi yang telah kosong selama sebulan, setelah ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri yang pensiun pada awal Juli 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (STR) Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Pria kelahiran 26 Juli 1968 ini lulusan Akpol 1990. Sebelum menjabat sebagai wakapolri, Dedi Prasetyo mengemban amanat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri sejak 11 November 2024.
Menelisik harta kekayaan Dedi Prasetyo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu, 6 Agustus 2025, ia memiliki total harta senilai Rp 11.175.500.000. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 27 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024.
Dedi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang tersebar di wilayah Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Palangkaraya. Harta tidak bergerak milik Dedi itu senilai Rp 8.650.000.000. Selain itu, Dedi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320.000.000. Dedi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.225.000.000.
Selain sederet harta tersebut, Mantan Karopenmas Divhumas Polri itu juga memiliki harta berupa alat transportasi yang jika ditotal nilainya mencapai Rp977.500.000. Rinciannya:
-Toyota Land Cruiser tahun 1998 senilai Rp400.000.000 yang merupakan hasil sendiri.
- Honda Vario tahun 2017 senilai Rp7.500.000, hasil sendiri.
- Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp190.000.000, hasil sendiri.
Baca Juga: Belum Ada Pengganti, Irjen Dedi Prasetyo Rangkap Jabatan Irwasum dan Asisten SDM Polri
- Mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp350.000.0002024, hasil sendiri.
- Motor Yamaha WR tahun 2021 senilai Rp30.000.000, hasil sendiri.
Sebagai informasi, terdapat peningkatan Rp500 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Penambahan nilai ada di kategori aset tanah dan bangunan.
Adapun pada 5 Maret 2024, Dedi melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp10.672.500.000 ke KPK.
Perjalanan Karier Dedi Prasetyo

Dedi Prasetyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990. Dedi memulai karier kepolisiannya sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polda Jawa Timur. Jabatan prestisius pertamanya adalah Kepala Urusan Pembinaan Operasional di Polres Lamongan pada 1991, kemudian menjabat sebagai Kapolsek Deket pada 1992. Enam tahun kemudian, Dedi dipercaya menjadi Kapolsek Serpong di wilayah Polresta Tangerang.
Sejak saat itu, karier Dedi di kepolisian terus menanjak dengan menduduki berbagai posisi strategis. Beberapa di antaranya adalah Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) Polres Marabahan pada 1999 dan Kepala Urusan Penertiban dan Pemeliharaan Keamanan Direktorat Penegakan Disiplin dan Etika Profesi Staf Sumber Daya Manusia (Kaur Tihorkam Ditldalpers) SSDM Polri pada 2002.
Pada 2017, Dedi mendapat promosi sebagai Brigadir Jenderal dan menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Setahun kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri pada 2018, yang membuat namanya semakin dikenal publik.
Pada 2019, Dedi kembali terkena rotasi dan ditunjuk menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (Karobinkar SSDM) Polri, menandai konsistensinya dalam menduduki posisi strategis di institusi kepolisian.
Kemudian pada 2020, Dedi mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal dan kembali ditugaskan di Kalimantan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah. Setahun kemudian, pada 2021, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri.
Karier Dedi pun kian bersinar. Pada 2023, ia ditunjuk sebagai Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian, pada November 2024, ia meraih pangkat Komisaris Jenderal dan dipercaya mengemban tugas sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Kini, Dedi diangkat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), menggantikan posisi seniornya, Komjen Ahmad Dofiri.
Kontributor : Anistya Yustika