Ragunan Mau Direvitalisasi Besar-Besaran, Nasib Satwa Bagaimana? Ini Kata Pemprov DKI

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:52 WIB
Ragunan Mau Direvitalisasi Besar-Besaran, Nasib Satwa Bagaimana? Ini Kata Pemprov DKI
Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memulai revitalisasi besar-besaran Taman Margasatwa Ragunan pada 2026. Namun, Pemprov memastikan tak akan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sumber utama pembiayaan proyek tersebut.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri menyebut pihaknya tengah menjajaki pendanaan alternatif di luar APBD agar program ini tidak membebani anggaran daerah.

"Rencananya sih, kalau bisa, enggak usah pakai dana APBD. Pakai di luar APBD lah," ujar Fajar saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun detail engineering design (DED) sebagai dasar teknis untuk pelaksanaan revitalisasi. DED akan mencakup desain, spesifikasi teknis, dan seluruh perhitungan yang dibutuhkan agar pengembangan TMR berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Fajar menegaskan, perencanaan ini tetap mengedepankan prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa, sehingga tak sekadar merenovasi fasilitas umum, tetapi juga habitat dan kenyamanan hewan.

"Sekarang lagi tahap persiapan. Sedang direncanakan dan di-visioning-kan oleh konsultan. Kalau perencanaan selesai tahun ini, diusahakan (mulai revitalisasi) tahun depan," ujarnya.

Rencana ini sebelumnya sudah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno pada 17 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, Rano menyebut revitalisasi Ragunan sudah sangat mendesak, mengingat tempat ini merupakan destinasi favorit warga Jakarta.

Salah satu usulan menarik yang muncul dalam rapat adalah pembangunan kereta gantung yang memungkinkan pengunjung berpindah dari satu zona ke zona lain dengan lebih mudah, tanpa harus berjalan jauh.

"Itu bisa kan dibikin semacam kereta gantung, supaya bisa menjadi fasilitas. Dia bisa mutar, kan. Supaya orang kalau mau ke kandang itu jalannya enggak jauh," kata Rano.

baca juga

Rano juga menyoroti persoalan klasik yang kerap muncul di Ragunan: kemacetan di pintu masuk, terutama saat akhir pekan. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem lalu lintas di sekitar kawasan wisata tersebut.

“Enggak bisa kita sembunyiin ini. Saya mau kita terbuka supaya kita bisa evaluasi bagaimana cara mengurangi. Kalau menghilangkan, enggak mungkin,” pungkas Rano.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Groundbreaking Taman Bendera Pusaka di Blok M Dimulai Lusa, Pedagang Diminta Segera Pindah

Groundbreaking Taman Bendera Pusaka di Blok M Dimulai Lusa, Pedagang Diminta Segera Pindah

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Jakarta Masih Banjir, Pramono Siapkan Pembebasan Lahan di Ciliwung Demi Percepat Normalisasi

Jakarta Masih Banjir, Pramono Siapkan Pembebasan Lahan di Ciliwung Demi Percepat Normalisasi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Pramono Tunjuk Loyalis Anies hingga Ketua Forkabi Jadi Pengawas Pasar Jaya, Ini Daftar Namanya

Pramono Tunjuk Loyalis Anies hingga Ketua Forkabi Jadi Pengawas Pasar Jaya, Ini Daftar Namanya

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:11 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×