Suara.com - Prajurit TNI menembak mati salah satu tokoh utama Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam operasi penindakan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Selasa (5/8/2025) sore.
Mayer Wenda, yang menjabat Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 karena terlibat serangkaian aksi kekerasan bersenjata, termasuk penyerangan Mapolsek Pirime dan pembunuhan anggota Polri di Tolikara pada 2012.
Operasi penindakan berlangsung pukul 16.30 WIT setelah aparat mendapat informasi intelijen dari masyarakat.
Saat disergap, Mayer Wenda disebut melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya hingga terjadi kontak tembak. Mayer tewas di tempat bersama seorang pria lain yang diduga adiknya, Dani Wenda.
Dari lokasi kejadian, TNI mengamankan barang bukti berupa satu pucuk revolver, 24 butir amunisi, dua KTP, dua ponsel, uang tunai Rp65.000, dan satu noken. Kedua jenazah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk identifikasi lebih lanjut.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan operasi ini dilaksanakan profesional dan terukur sesuai ketentuan hukum.

“Setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilakukan profesional, terukur, dan berdasar peraturan perundang-undangan,” kata Kristomei di kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Selain penindakan bersenjata, kata Kristomei, TNI tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis untuk membangun stabilitas jangka panjang di Papua.
"TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera," tuturnya.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz: OPM Kian Gencar Rekrut Milenial, Tersebar di Lima Kabupaten