Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:22 WIB
Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). [Dok. Suara.com/Dea]

“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” jelasnya.

KPK mendalami mekanisme pembagian kuota yang seharusnya hanya memperbolehkan alokasi haji khusus sebanyak delapan persen dari total kuota nasional. Namun, tambahan kuota justru dibagi rata: 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dianggap bertentangan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sejumlah tokoh telah diperiksa sebelumnya dalam perkara ini. Mereka antara lain Ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pola penyimpangan serupa juga terjadi pada masa sebelumnya, bukan hanya tahun 2024.

Meskipun penyelidikan terus bergulir, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini. Namun, KPK menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI