Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:22 WIB
Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). [Dok. Suara.com/Dea]

Suara.com - Sosok Gus Yaqut atau Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.

Untuk diketahui, perjalanan politik Gus Yaqut tak bisa dilepaskan dari aktivitas organisasi dan karier panjangnya di berbagai posisi strategis, mulai dari tingkat daerah hingga nasional.

Pria kelahiran Rembang, 4 Januari 1975 ini adalah putra dari KH Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Gus Yaqut memulai kariernya di ranah politik lokal sebagai Ketua DPC PKB Rembang pada 2001 hingga 2014, sebelum terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang pada Pilkada 2005.

Aktif sejak mahasiswa, Gus Yaqut tercatat menempuh pendidikan di Universitas Indonesia, Jurusan Sosiologi. Ia juga mendirikan PMII di Depok dan menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) pada periode 2015-2020.

Karier politiknya di tingkat nasional dimulai saat ia menggantikan Hanif Dhakiri sebagai anggota DPR RI pada 2014-2019, dan kembali terpilih untuk periode 2019-2024. Di DPR, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II.

Kontroversi mewarnai langkahnya saat insiden pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser NU pada 2018. Meski mendapat kecaman, Gus Yaqut tidak menghindar dan menyatakan bahwa aksi itu spontan, sembari menegaskan tidak ada pembiaran oleh organisasi.

"Anak-anak itu membakar secara spontan. Dan kami sangat menyayangkan kejadian itu," ujar Gus Yaqut kepada Suara.com (23/8/2018) lalu.

Sebagai Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut bahkan sempat bertemu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, untuk menyampaikan bahwa Islam adalah agama damai dan tidak identik dengan kekerasan. Ia menekankan pentingnya moderasi beragama dalam konteks global.

Namun, rekam jejak panjang itu kembali diuji. Mantan Menteri Agama RI itu menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Kamis (7/8/2025).

Gus Yaqut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

Gus Yaqut hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.31 WIB. Saat ditemui awak media, ia membawa sebuah map berwarna biru.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujarnya singkat.

Pemanggilan Gus Yaqut menjadi bagian dari penyelidikan mendalam Komisi Pemberantasan Korupsi atas tambahan 20.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Pembagian kuota tersebut diduga melanggar aturan Undang-Undang Haji karena tidak sesuai dengan ketentuan persentase yang berlaku.

Menurut juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbi, kehadiran sang mantan menteri menunjukkan kepatuhan terhadap proses hukum.

“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” jelasnya.

KPK mendalami mekanisme pembagian kuota yang seharusnya hanya memperbolehkan alokasi haji khusus sebanyak delapan persen dari total kuota nasional. Namun, tambahan kuota justru dibagi rata: 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dianggap bertentangan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sejumlah tokoh telah diperiksa sebelumnya dalam perkara ini. Mereka antara lain Ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pola penyimpangan serupa juga terjadi pada masa sebelumnya, bukan hanya tahun 2024.

Meskipun penyelidikan terus bergulir, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini. Namun, KPK menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI