Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos
Pelaku judi online di Jogja dibekuk. [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima orang berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA. Kelimanya ditangkap akibat kasus judi online atau judol.

Mereka ditangkap bukan karena mengoperasikan perjudian online, namun justru membuat para bandar merugi.

Aksi mereka viral usai diunggah di akun sosial media, salah satu akun yang mengguhnya yakni @jakarta***.

Dalam kronologi peristiwa ini, lima sekawan ini mencari celah agar bisa menang dari bandar dengan membuat puluhan akun baru untuk meraup keuntungan dari promosi seperti cashback.

Dalam perkara ini, RDS merupakan otak utama, yang menyediakan modal, perangkat, dan situs, serta mempekerjakan empat orang lainnya sebagai pemain.

Dalam sehari, komplotan ini bisa mengoperasikan 40 akun jadi menggunakan empat komputer, dengan omzet perbulannya mencapai Rp50 juta.

Sementara para karyawan yang dipekerjakan oleh RDS mendapatkan upah sekira Rp1-1,5 juta per minggu.

Para pelaku juga membuka akun baru menggunakan kartu SIM dan identitas palsu agar bisa terus mendapatkan keuntungan dari sistem promosi.

RDS Bersama komplotannya telah beroperasi sekitar satu tahun, dan para pelaku berupaya menyamarkan aktivitasnya dengan mengganti-ganti IP address.

Atas aksinya, mereka dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar. Polisi masih mendalami kemungkinan peran lain dari para pelaku selain sebagai pemain.

Atas peristiwa ini, para warganet langsung menyerang perbuatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Netizen menilai jika bandar judi online bekerjasama dengan pihak kepolisian.

“Bandar adalah bos, bandar ngasih uang ke polisi. Sampai sini paham?,” ucap akun Instagram @anaz***.

“Mungkin merugikan yang nangkep dan yang lapor,” imbuh akun @yuda***.

Serangan terhadap tindakan polisi terhadap kelima tersangka ini tak ada habisnya. Warganet bertanya-tanya siapa yang melaporkan peristiwa ini.

“Pertanyaannya yang ngelapor siapa?,” tulis akun @nama***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY

Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:02 WIB

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih

Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:49 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB