Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos
Pelaku judi online di Jogja dibekuk. [Hiskia/Suarajogja]

Warganet juga sempat bingung kenapa hanya pemain yang merugikan bandar saja yang ditangkap. Namun tidak sekaligus bandar judol tersebut.

“Terus bandarnya gak ditangkep gitu?,” kata akun @ikiy***.

Penjelasan Polda DIY

Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Saprodin menegaskan bahwa pelapor dari kasus judi yang disebut merugikan bandar di Banguntapan, Bantul bukan berasal dari bandar.

Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Saprodin. [Suara.com/Hiskia]
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Saprodin. [Suara.com/Hiskia]

Ia bilang proses penindakan bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.

"Ya bukan [bandar yang melaporkan]," kata Saprodin ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan bahwa tugas polisi tak bergantung pada ada tidaknya laporan formal. Jika sebuah perbuatan melanggar hukum, maka polisi wajib bertindak.

"Soal laporan, di mana tugas polisi itu mau ada laporan atau tidak, kalau sudah itu merupakan kejahatan, pelanggaran hukumnya wajib," tegasnya.

Disampaikan Saprodin bahwa pelapor berasal dari kalangan warga yang peduli. Namun, kepolisian tetap memberikan perlindungan penuh terhadap identitas mereka.

Baca Juga: Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judi

Terlebih jika pelapor merasa terancam karena hubungan sosial dengan pelaku

Saprodin menampik anggapan bahwa penindakan itu merupakan hasil titipan atau pengaruh dari kelompok tertentu termasuk bandar itu sendiri.

"Tidak ada satu pun bandar yang kenal saya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI