Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, turut merespons terhadap wacana penggantian nama Blok Ambalat menjadi Laut Sulawesi oleh Malaysia. Pemerintah Indonesia diminta tak manut klaim dari Malaysia.
Menurutnya, perubahan nama tersebut berpotensi membahayakan kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia karena memiliki arti dan cakupan yang jauh lebih luas.
"Kami tentu harus menyikapi ini dengan hati-hati. Jika penamaan ini bersifat sepihak, kami sangat keberatan karena penamaan sangat berpengaruh pada arti dan maksud," kata Oleh kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Oleh menjelaskan, bahwa penamaan memiliki pengaruh besar.
Ia menegaskan bahwa nama "Ambalat" bersifat terbatas dan spesifik pada blok tersebut, sedangkan "Laut Sulawesi" mencakup keseluruhan wilayah perairan yang bisa diartikan sebagai klaim atas seluruhnya.
“Nama itu identik dengan arti dan maksudnya. Kalau misalkan Laut Sulawesi berarti keseluruhan, dong. Kalau Blok Ambalat itu terbatas. Ini kan bahaya,” tegasnya.
Sikap tegas DPR ini, kata Oleh, didasari oleh prinsip untuk mempertahankan setiap jengkal wilayah kedaulatan negara dari klaim pihak asing.
“Satu jengkal pun, satu inci pun tanah air udara NKRI dicaplok oleh orang lain, DPR tentu tidak setuju,” lanjutnya.
Oleh mendorong adanya dialog antara kedua negara untuk meredam potensi konflik.
Baca Juga: Gerah Lihat Muka Pejabat di Baliho, Baskara Putra Dukung Aturan Pemprov Lampung
Ia menyarankan agar tim teknis dari Indonesia dan Malaysia duduk bersama untuk meninjau kembali poin-poin kesepakatan yang telah dicapai oleh pimpinan kedua negara.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam perjanjian bilateral.
"Ini menjadi sebuah pelajaran bagaimana sebuah kerja sama bilateral harus terpublikasi secara komprehensif. Jangan sekali-kali mengeluarkan duplikasi keterangan," katanya.
Sebagai rekomendasi utama, Oleh mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak mengikuti keinginan Malaysia terkait perubahan nama tersebut.
“Rekomendasi kami, pemerintah jangan sekali-kali mau mengikuti klaimnya Malaysia karena ini akan menjadi bahaya. Intinya DPR tidak setuju dengan penamaan itu,” pungkasnya.