Manuver Malaysia Ganti Nama Ambalat, DPR Desak Pemerintah Tegaskan Kedaulatan di Lapangan

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:02 WIB
Manuver Malaysia Ganti Nama Ambalat, DPR Desak Pemerintah Tegaskan Kedaulatan di Lapangan
KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara. [Antara/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Sengketa maritim di Blok Ambalat kembali memanas setelah pemerintah Malaysia secara sepihak menggunakan nomenklatur "Laut Sulawesi" untuk merujuk pada wilayah sengketa tersebut.

Manuver diplomatik ini langsung menuai respons keras dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, yang mendesak pemerintah untuk tidak hanya bertahan di meja perundingan tetapi juga memperkuat kehadiran fisik di lapangan sebagai penegasan kedaulatan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Indonesia akan tetap berpegang pada istilah Laut Ambalat.

Menurutnya, ini bukanlah sekadar perang terminologi, melainkan sebuah pernyataan yuridis dan politis yang tak bisa ditawar.

"Komisi I DPR RI memandang bahwa penyebutan istilah Laut Ambalat bukan sekadar soal nama, melainkan bagian dari penegasan klaim wilayah yang sah dan telah menjadi bagian dari proses diplomatik dan teknis yang panjang," kata Dave kepada wartawan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Langkah Malaysia mengubah nama wilayah maritim di Blok ND6 dan ND7 itu dinilai sebagai upaya sistematis untuk melemahkan posisi hukum Indonesia. Posisi Indonesia sendiri didasarkan pada Perjanjian Landas Kontinen 1969 dan Hukum Laut UNCLOS 1982.

Dave mengingatkan, setiap perubahan istilah dapat memengaruhi persepsi publik dan posisi tawar dalam negosiasi batas maritim yang masih berlangsung.

Karena itu, Komisi I mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih konkret di luar jalur diplomasi. Menurut Dave, sudah saatnya Indonesia menunjukkan kontrol de facto atas wilayah tersebut.

"Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran fisik dan simbolik Indonesia di Ambalat melalui patroli TNI Angkatan Laut, pembangunan fasilitas navigasi, serta eksplorasi migas oleh BUMN seperti Pertamina Hulu Energi," jelasnya.

Baca Juga: Rudal Balistik Baru Tiba di Perbatasan Malaysia, DPR: Buat Lindungi IKN, Bukan Ancam Negara Tetangga

Selain itu, kegiatan ekonomi dan sosial di sekitar wilayah sengketa juga harus digalakkan sebagai bukti nyata bahwa Indonesia memiliki kontrol efektif.

Meskipun demikian, Dave menyatakan bahwa pihaknya tetap menghargai komitmen Malaysia untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur damai, baik melalui negosiasi, mediasi, maupun arbitrase. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.

"Indonesia harus tetap waspada dan melakukan langkah antisipatif, baik melalui penguatan posisi hukum, diplomasi bilateral, maupun pengawasan di lapangan," tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Komisi I juga mendukung opsi kerja sama melalui pembentukan Joint Development Authority (Otoritas Pembangunan Bersama). Namun, hal itu hanya bisa terjadi dengan satu syarat utama: adanya kejelasan batas wilayah serta mekanisme pengelolaan yang adil dan transparan bagi kedua negara.

"Kami di Komisi I DPR RI akan terus mengawal isu ini secara aktif, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kesepakatan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan nasional dan tidak melemahkan posisi Indonesia di forum internasional," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI