Suara.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya rampung jalani sesi permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).
Ia merampungkannya dalam waktu 9 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan layanan komputasi awan (cloud) Google, sekira jam 18.44 WIB pemeriksaan rampung dilakukan.
“Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud,” kata Nadiem di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia mengonfirmasi bahwa pertanyaan dari penyelidik berpusat pada proyek strategis yang digulirkan pada era kepemimpinannya tersebut.
Namun, Nadiem memilih irit bicara mengenai substansi materi dan justru memberikan apresiasi kepada lembaga antirasuah.
“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” tambah dia.
Setelah memberikan pernyataan singkat, pendiri Gojek itu langsung menyudahi sesi tanya jawab dengan awak media dan pamit untuk kembali ke keluarganya.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga,” ujar Nadiem.
Fokus Penyelidikan
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Periksa Nadiem Makarim selama 9 Jam
Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat lunak (software) di Kemendikbudristek yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menegaskan bahwa kasus ini adalah entitas yang berbeda dari skandal korupsi laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
![Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/28/68913-direktur-penyidikan-kpk-asep-guntur-rahayu.jpg)
Asep menjelaskan, jika kasus Chromebook berfokus pada pengadaan perangkat keras, maka penyelidikan KPK membidik pengadaan software.
Kendati demikian, ia mengakui kedua proyek ini saling terkait dan KPK akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.