Suara.com - Mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan kali ini terkait penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.17 WIB. Ia datang menggunakan mobil hitam berpelat nomor B 1565 DZK, didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan kepada media, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.19 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal KPK terhadap kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Lembaga antirasuah telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, dua eks petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga diperiksa pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan, penyelidikan kasus ini tidak berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Namun, KPK juga membuka penyelidikan atas dugaan korupsi program kuota internet gratis, yang diduga masih berkaitan dengan penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook.
Empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara tersebut, termasuk mantan staf khusus era Nadiem, Jurist Tan.
Di tengah sorotan publik terhadap dua kasus tersebut, laporan LHKPN Nadiem Makarim ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan data KPK, total kekayaan Nadiem Makarim yang dilaporkan per 22 Februari 2025 mencapai Rp 600.641.456.655 atau sekitar Rp 600 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 466 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 57,79 miliar di Jakarta Selatan, Gianyar, dan Rote Ndao.
- Dua mobil mewah, Toyota Alphard Hybrid dan Toyota Innova Zenix, senilai Rp 2,24 miliar.
- Surat berharga bernilai fantastis, mencapai Rp 926 miliar.