Ijazah Jokowi Kembali Diserang: Relawan Sebut Ada 'Dalang' Kuat, Siapa?

Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Ijazah Jokowi Kembali Diserang: Relawan Sebut Ada 'Dalang' Kuat, Siapa?
Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (batik ungu) ditemui sebelum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). [ANTARA/Ilham Kausar]

Motif 'Barisan Sakit Hati': Serangan Politik yang Tak Kunjung Padam

Forum Purnawirawan Prajurit TNI usul Gibran diganti. (Ist)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI usul Gibran diganti. (Ist)

Isu ijazah palsu ini sejatinya adalah lagu lama yang diputar ulang.

Sejak 2019, narasi ini sudah muncul dan telah melalui berbagai proses klarifikasi.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi sudah berulang kali memberikan pernyataan resmi yang menegaskan keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan tahun 1985.

Gugatan hukum yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono, penulis buku 'Jokowi Undercover', pada Oktober 2022 lalu pun akhirnya kandas.

Gugatan tersebut dicabut sendiri oleh Bambang, yang kemudian justru divonis 6 tahun penjara bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) atas kasus penyebaran berita bohong.

Fakta-fakta ini membuat tudingan Silfester soal motif "barisan sakit hati" menjadi relevan.

Ketika jalur hukum dan klarifikasi institusional sudah membuktikan keabsahan ijazah, namun isunya terus dimainkan, sulit untuk tidak melihatnya sebagai serangan politik yang bertujuan untuk mendelegitimasi warisan dan pengaruh Jokowi.

Isu Ijazah di Meja Legislatif: Mengapa DPR dan MPR Bungkam?

Baca Juga: 375 Ribu Lulusan UGM Cap-nya Sama, Kecuali Ijazah Jokowi?

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani saat ditemui di Sanur, Denpasar, Rabu (30/7/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani saat ditemui di Sanur, Denpasar, Rabu (30/7/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Salah satu aspek yang membuat isu ini terus berkembang adalah dugaan mandeknya proses di level lembaga tinggi negara.

Menurut pihak penggugat, surat terkait persoalan ini sudah dilayangkan ke DPR dan MPR sejak Mei 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Sikap diam dari parlemen ini menimbulkan berbagai spekulasi.

Apakah para wakil rakyat menganggap isu ini tidak cukup penting? Ataukah mereka enggan menyentuh isu yang sangat sensitif dan berpotensi menjadi "kentang panas" politik?

Ketiadaan respons yang tegas dari lembaga legislatif ini menciptakan ruang kosong yang dimanfaatkan oleh para penyebar isu untuk terus membangun narasi keraguan di tengah masyarakat.

Hal ini diperparah dengan beredarnya hoaks yang mengklaim DPR telah membahas isu ini, yang kemudian dibantah oleh penelusuran fakta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI