Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:59 WIB
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54) jadi tersangka usai minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, 16 Mei 2025 malam. (Ist)

Langkah keempat Eskalasi Ancaman: AMDAL Ditolak, Proyek Disetop

Ketika desakan verbal dirasa kurang, ancaman yang lebih serius pun diduga dikeluarkan.

Jaksa mengungkapkan, para terdakwa tidak segan-segan mengancam akan menggunakan pengaruh mereka untuk menghambat bahkan menyetop total proyek jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Ancaman tersebut antara lain:

  • Menolak dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
  • Menyetop seluruh aktivitas proyek di lapangan.
  • Tekanan beruntun ini akhirnya membuat pihak kontraktor ketakutan.

"Memaksa Saksi Lin Yong (Site Manager) untuk memberikan pekerjaan di CAA, Lin Yong telah mempersiapkan pekerjaan (Untuk para terdakwa-red)," ungkap jaksa, menunjukkan bahwa intimidasi tersebut hampir berhasil.

Namun, sebelum sembilan jenis pekerjaan itu diserahkan, video aksi mereka keburu viral, memicu penangkapan oleh Polda Banten dan menyeret mereka ke meja hijau.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI