Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek

Andi Ahmad S

Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:59 WIB
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54) jadi tersangka usai minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, 16 Mei 2025 malam. (Ist)

Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi saksi bisu saat tabir dugaan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 17 triliun mulai disibak, Kamis (7/8/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan secara rinci kronologi pengepungan dan desakan yang diduga dilakukan para petinggi organisasi Cilegon, mengubah rumor viral menjadi fakta persidangan.

Kelima terdakwa, termasuk Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim, hanya bisa menyimak saat narasi aksi mereka dibacakan. Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana desakan minta jatah proyek itu terjadi, seperti yang terungkap di pengadilan.

Langkah pertama Inisiasi Rapat dan Pengumpulan Massa (Jumat, 9 Mei 2025)

Semua drama ini, menurut jaksa, bermula dari satu orang: Terdakwa Muhamad Salim. Sekitar pukul 12.00 WIB, sang Ketua Kadin Cilegon disebut menginisiasi sebuah pertemuan besar dengan tujuan yang jelas.

"Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, Pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel," kata JPU Adiliphin di hadapan majelis hakim.

Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Langkah ini adalah mobilisasi massa dari berbagai organisasi pengusaha dan LSM untuk datang berombongan ke lokasi proyek, menciptakan kesan tekanan sejak awal.

Langkah kedua Konfrontasi Langsung dengan Kontraktor Asing

Rombongan besar yang dipimpin para terdakwa kemudian langsung mendatangi lokasi proyek. Mereka tidak menemui staf biasa, melainkan langsung melakukan konfrontasi dengan pucuk pimpinan kontraktor di lapangan, PT China Chengda Engineering.

baca juga

"Bertemu dengan Saksi Lin Yong (Site Manager) dan Saksi Sitti Rahimah (penterjemah)," ujar Adiliphin.

Di hadapan manajer proyek dan penerjemahnya itulah, menurut jaksa, permintaan dengan nada memaksa dilontarkan. Tujuannya satu agar sebagian pekerjaan proyek raksasa itu diberikan kepada pengusaha lokal yang berada di bawah naungan Kadin Cilegon.

Meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi panggung utama saat sidang perdana kasus dugaan premanisme dan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) [Yandi Sofyan/Suarabanten]
Meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi panggung utama saat sidang perdana kasus dugaan premanisme dan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) [Yandi Sofyan/Suarabanten]

Langkah ketiga Desakan Minta Jatah Triliunan Rupiah

Tekanan semakin menjadi-jadi saat pembicaraan menyentuh angka. Jaksa menirukan ucapan yang diduga dilontarkan oleh terdakwa Ismatulloh, yang secara gamblang menanyakan "jatah" dari total nilai proyek. Kalimat inilah yang menjadi salah satu sorotan utama dalam dakwaan:

"Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?"

Pertanyaan retoris dengan nominal fantastis itu, menurut jaksa, adalah bentuk desakan terang-terangan untuk mendapatkan bagian dari kue proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai

'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:45 WIB

4 Fakta Panas Gugatan Sekolah Swasta vs Dedi Mulyadi yang Wajib Kamu Tahu

4 Fakta Panas Gugatan Sekolah Swasta vs Dedi Mulyadi yang Wajib Kamu Tahu

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:16 WIB

CEK FAKTA: Warga AS Demo Tolak Serangan Trump ke Iran Beredar di X

CEK FAKTA: Warga AS Demo Tolak Serangan Trump ke Iran Beredar di X

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:06 WIB

CEK FAKTA: Klaim Jokowi Perintahkan Pembebasan Tom Lembong dan Hasto

CEK FAKTA: Klaim Jokowi Perintahkan Pembebasan Tom Lembong dan Hasto

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Patut Ditunggu, 5 Film dan Serial Spider-Man yang Lagi Diproduksi

Patut Ditunggu, 5 Film dan Serial Spider-Man yang Lagi Diproduksi

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB