Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:57 WIB
Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. [YouTube]

Suara.com - Bayang-bayang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelimuti Kementerian Agama (Kemenag).

Pemanggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan rasuah pengelolaan dana haji memantik alarm keras, menandakan adanya masalah serius yang mungkin telah mengakar hingga ke pucuk pimpinan.

Sorotan tajam ini dikupas tuntas oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam diskusi panas di Podcast Hendri Satrio Official.

Menurut Samad, kasus korupsi dana haji bukanlah fenomena baru, melainkan penyakit kronis yang menggerogoti Kemenag dari tahun ke tahun.

Ia secara tegas menunjuk biang keladi dari masalah yang terus berulang ini.

Ia menyatakan bahwa masalah ini bersifat kronis dan terjadi dari tahun ke tahun karena Kementerian Agama tidak pernah serius memperbaiki tata kelola pengelolaan haji.

Jika tata kelola dikelola dengan baik, korupsi tidak akan terus berulang.

Pernyataan Samad ini seolah menyiratkan bahwa siapa pun menterinya, risiko terjerat korupsi selalu ada selama sistem di Kemenag tidak dibenahi secara fundamental.

KPK Sudah Temukan Titik Awal Masalah

baca juga
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji. (Suara.com/Dea)
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji. (Suara.com/Dea)

Ketika ditanya oleh Hendri Satrio mengenai signifikansi pemanggilan Gus Yaqut, sapaan akrab sang menteri, Abraham Samad memberikan analisis yang lebih dalam.

Ia menduga langkah KPK memanggil seorang menteri aktif bukanlah sekadar permintaan klarifikasi biasa.

Menurutnya, KPK kemungkinan besar telah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Abraham Samad menduga bahwa KPK telah menemukan "titik-titik awal" adanya masalah dalam pengelolaan haji, sehingga statusnya telah dinaikkan ke tahap penyelidikan," ungkapnya dalam diskusi tersebut.

Tahap penyelidikan adalah gerbang sebelum penyidikan, di mana KPK bekerja untuk menemukan peristiwa pidana dan calon tersangka.

Ini berarti, posisi Menag Yaqut saat ini berada dalam radar serius lembaga antirasuah.

Korupsi karena Serakah atau Terjebak Sistem?

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, Abraham Samad membedah dua akar utama yang kerap memicu korupsi di lingkungan kementerian.

Pertama, faktor keserakahan individu pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Kedua, sistem dan tata kelola yang buruk, yang bisa menjebak pejabat, bahkan mereka yang awalnya tidak berniat korupsi sekalipun.

"Ia juga menyoroti dua faktor utama penyebab korupsi: keserakahan pribadi pejabat dan sistem atau tata kelola yang buruk yang bisa menjebak pejabat, bahkan yang tidak berniat korupsi," jelas Samad.

Perspektif ini menempatkan kasus dana haji dalam dilema besar: Apakah ini murni soal integritas personal pejabat, atau ada sebuah "sistem bobrok" di Kemenag yang memaksa atau membuka celah bagi terjadinya penyelewengan dana umat tersebut?

Sebagai jalan keluar, Samad mendorong adanya pembenahan total dengan membentuk sebuah badan khusus.

"Pembentukan Badan Pengelola Haji (BPH) dinilai bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel," sarannya.

Kini, publik menanti dengan napas tertahan setiap langkah yang diambil KPK. Pertanyaan besar yang menggantung di benak publik adalah: Apakah pemanggilan ini akan menjadi babak akhir dari karir politik Yaqut Cholil Qoumas dengan penetapan status hukum baru?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Periksa Gus Yaqut, KPK Yakin Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Bulan Ini

Usai Periksa Gus Yaqut, KPK Yakin Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Bulan Ini

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:34 WIB

Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona

Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:02 WIB

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:29 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×