Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji akan segera naik ke tahap penyidikan. Penyelidikan perkara ini diharapkan rampung bulan ini.
Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, setelah lembaga antirasuah itu mendapatkan keterangan dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Terlebih, KPK sudah mendapatkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk agen perjalanan, pegawai di Kementerian Agama, hingga Gus Yaqut.
"Ini sudah mendekati penyelesaian," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyelidikan," tambah dia.
KPK Periksa Gus Yaqut 5 Jam
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas rampung menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 14.19 WIB. Artinya, dia memberikan keterangan selama sekitar lima jam.
Dia mengaku bersyukur karena mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan perihal pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Baca Juga: KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Dia mengaku tidak dapat menyampaikan informasi lain kepada awak media, termasuk informasi mengenai kemungkinan adanya perintah Presiden Ketujuh Joko Widodo soal pembagian kuota tambahan haji.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujar Gus Yaqut.
“Intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” tandas dia.
Setelah itu, Gus Yaqut lantas bergerak menuju mobil yang menunggunya dan langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji