Suara.com - Kabar duka menyelimuti dunia militer Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur. Seorang prajurit muda TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia secara tragis pada Rabu (6/8/2025) setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Kematian Prada Lucky diduga kuat akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM). Tragedi ini menjadi perhatian publik karena korban baru dua bulan aktif berdinas sebagai prajurit TNI.
Prada Lucky merupakan putra dari Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, anggota TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Kepergian Prada Lucky tak hanya meninggalkan duka mendalam, namun juga pertanyaan besar mengenai praktik kekerasan dalam lingkungan militer.
Menurut pengakuan paman korban, Rafael Davids, Lucky baru saja menerima gaji pertamanya dan telah menggelar acara syukuran bersama keluarga pada Juni 2025 lalu.
“Dia baru lulus, baru menikmati gajinya sekitar dua bulan,” ujarnya.
Berikut 6 fakta kematian Prada Lucky yang mengguncang institusi TNI.
1. Baru Dua Bulan Bertugas
Prada Lucky dilantik sebagai prajurit TNI pada Juni 2025 usai menjalani pendidikan dasar di Rindam IX/Udayana, Bali. Ia kemudian ditempatkan di Yonif TP 834/WM, Nagekeo.
2. Anak Seorang TNI Aktif
Lucky merupakan anak kedua dari empat bersaudara, dan satu-satunya yang mengikuti jejak sang ayah di militer. Sejak resmi menjadi prajurit, ia menjadi tulang punggung keluarga.
3. Korban Diduga Dianiaya Rekan
Sebelum meninggal, Lucky sempat mengaku kepada dokter di ruang radiologi bahwa dirinya dianiaya oleh rekan prajurit. Tubuhnya ditemukan penuh lebam dan luka sayatan.
4. Dirawat Intensif Selama Empat Hari
Lucky dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (2/8/2025) dalam kondisi luka serius. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA.