Suara.com - Seorang ketua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan berinisial P diduga telah mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun. Kasus itu mencuat setelah peristiwa itu viral di media sosial.
Baru-baru ini, beredar unggahan di platform Instagram yang diduga menampilkan seorangKetua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, diduga mencabuli anak laki-laki berinisial A (12). Tindakan asusila tersebut juga diduga disertai ancaman dan kekerasan.
![Ilustrasi pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantran di Cilegon, Banten. [IST]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/04/47287-ilustrasi-pencabulan-yang-terjadi-di-salah-satu-pondok-pesantran-di-cilegon-banten.jpg)
Menukil laporan Antara pada Jumat (8/8/2025), oknum Pak RT itu pun akhirnya diseret oleh keluarga korban ke kantor polisi pada Rabu (6/8/2025) lalu.
Setelah aksi cabul Ketua RT viral di media sosial, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi akhirnya buka suara.
Menurutnya, polisi kini masih mendalami terkait kasus pencabulan yang menimpa bocah laki-laki itu. Dari keterangannya kepada polisi, korban pun mengakui dirinya telah dicabuli oleh oknum Ketua RT di lingkungan rumahnya.
"Pencabulan pengakuan korban, cuma oral seks," beber Kapolsek.