Viral Struk Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu Rp 29 Ribu, Pengunjung Kaget!

Tasmalinda | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Viral Struk Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu Rp 29 Ribu, Pengunjung Kaget!
royalti musik di stuk restoran

Suara.com - Sebuah video yang beredar di media sosial sukses menyita perhatian publik, khususnya bagi mereka yang gemar makan di luar atau nongkrong di kafe.

Video tersebut menampilkan seorang pria yang tampak terkejut saat memeriksa struk restoran.

Bukan karena total tagihannya yang fantastis, melainkan karena ada satu item yang sangat tidak biasa: "Royalti musik dan lagu" senilai Rp 29.140.

Dalam rekaman yang viral, pria tersebut menyorot detail struk pembayaran dengan total subtotal mencapai Rp 614.000.

Di antara daftar pesanan makanan dan minuman seperti Bebek Manis, Rendang Sapi, hingga Es Dawet Durian, terselip satu baris tagihan yang membuat banyak orang mengernyitkan dahi.

Pria dalam video itu terdengar memberikan semacam peringatan atau nasihat kepada penontonnya, mengisyaratkan agar lebih teliti di kemudian hari. "BESOK-BESOK KALAU MISALKAN," ucapnya dalam video tersebut, seolah ingin berbagi pengalaman tak terduga yang baru saja ia alami.

Sontak, video ini memicu perdebatan hangat di kalangan warganet.

Banyak yang ikut kaget dan bertanya-tanya mengenai legalitas penagihan royalti musik langsung kepada konsumen.

Apakah ini praktik yang dibenarkan? Mengapa pengunjung harus menanggung biaya untuk musik yang diputar di sebuah tempat usaha?

Aturan Hukum Mengenai Royalti Musik di Area Komersial

Ternyata, penagihan biaya royalti untuk pemutaran musik di tempat usaha komersial seperti restoran, kafe, hotel, atau bahkan supermarket bukanlah hal yang mengada-ada.

Praktik ini memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur oleh negara.

Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penggunaan komersial atas sebuah karya, termasuk lagu dan/atau musik, wajib meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta dan membayarkan imbalan atau royalti.

Untuk mengelola penarikan dan pendistribusian royalti ini, pemerintah telah membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). LMKN adalah lembaga yang berwenang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari para pengguna komersial kepada para pencipta lagu, penyanyi, dan produser rekaman yang karyanya digunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduduki Marcell Siahaan dan Makki Ungu, Apa Tugas Komisioner LMKN dan Barapa Gajinya?

Diduduki Marcell Siahaan dan Makki Ungu, Apa Tugas Komisioner LMKN dan Barapa Gajinya?

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:45 WIB

10 Komisioner Baru LMKN Resmi Dilantik, Kemenkumham Tegaskan Royalti Harus Transparan

10 Komisioner Baru LMKN Resmi Dilantik, Kemenkumham Tegaskan Royalti Harus Transparan

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok

Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:20 WIB

Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar

Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:27 WIB

LMKN: Putar Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti

LMKN: Putar Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 22:34 WIB

Badai Sentil LMKN: Kalau Kerja Kalian Baik, Pencipta Lagu Juga Enggak Rewel

Badai Sentil LMKN: Kalau Kerja Kalian Baik, Pencipta Lagu Juga Enggak Rewel

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Musisi Ngaku Dapat Royalti Cuma Ratusan Ribu, Ketua LMKN: Yang Puluhan Juta Kok Enggak Diungkap?

Musisi Ngaku Dapat Royalti Cuma Ratusan Ribu, Ketua LMKN: Yang Puluhan Juta Kok Enggak Diungkap?

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:01 WIB

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB