'Bapa Salah Kasih Kamu Kerja,' Penyesalan Pilu Ayah Prada Lucky dan Borok Kekerasan Senior di TNI

Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:49 WIB
'Bapa Salah Kasih Kamu Kerja,' Penyesalan Pilu Ayah Prada Lucky dan Borok Kekerasan Senior di TNI
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi perhatian banyak masyarakat. (ANTARA/Kornelis Kaha).

Suara.com - Sebuah isak tangis pilu datang dari seorang ayah yang juga seorang prajurit.

Sersan Mayor (Serma) Christian Namo harus menghadapi kenyataan pahit: putra kebanggaannya, Prajurit Dua atau Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tewas bukan di medan perang, melainkan di tangan seniornya sendiri.

Penyesalan terdalam terdengar dari bibir Serma Christian, meratapi keputusan mengizinkan anaknya mengabdi pada negara.

"Anak ganteng, Lucky. Bapa salah, bapa salah kasih lu (kamu) kerja Lucky. Bapa sudah bilang kenapa lu mau jadi tentara. Bapa minta maaf," rintih Serma Christian di hadapan peti jenazah anaknya dikutip dari TikTok @kasus.prada.lucky, Minggu (10/8/2025).

Ucapan itu lebih dari sekadar ungkapan duka.

Itu adalah sebuah tamparan keras bagi institusi TNI, sebuah pengakuan getir dari seorang ayah yang merasa gagal melindungi anaknya di lingkungan yang ia kenal baik.

Ironisnya, Serma Christian adalah seorang anggota TNI aktif, namun pangkat dan pengabdiannya seolah tak berdaya menyelamatkan putranya dari budaya kekerasan yang mengakar.

Kronologi Tragis Kematian Prajurit Muda

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025), setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Baca Juga: Jeritan Amarah Ayah Prada Lucky: Hukum Mati! Anak Saya Dibunuh, Bukan Gugur

Ia baru dua bulan menjadi prajurit dan bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere.

Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter yang merawatnya bahwa ia telah dianiaya oleh seniornya di barak.

Pengakuan ini menjadi bukti krusial yang mengarahkan penyelidikan pada dugaan penganiayaan berat.

Laporan menyebutkan tubuhnya penuh dengan luka lebam, sayatan, hingga bekas luka bakar.

Kasus ini bergerak cepat setelah menjadi sorotan publik.

Pusat Polisi Militer (Pomdam) IX/Udayana telah menetapkan empat prajurit senior sebagai tersangka, yaitu Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI