Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi online (judol). Akibatnya, sebanyak 228 ribu nama telah dicoret dari daftar penerima manfaat.
Temuan ini berdasarkan data yang diterima langsung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Data ini kami peroleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos," kata Syaifullah usai meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu malam.
Kementerian Sosial (Kemensos) tidak berhenti di situ. Syaifullah menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami sekitar 375 ribu nama lain. Proses verifikasi ini mengungkap temuan tak terduga, di mana beberapa penerima bansos ternyata berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
"Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret," ujarnya dilansir Antara.
Menanggapi masalah bansos yang tidak tepat sasaran, Syaifullah menyebut pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 untuk mempercepat perbaikan data. Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.
"Dengan inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka," ucap Syaifullah.
Salah satu kasus yang mencuat adalah laporan mengenai 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah. Syaifullah mengakui temuan ini baru terdeteksi seiring proses konsolidasi data yang dimulai sejak Februari 2025.
“Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos," katanya.
Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Punya Mobile Banking? Ini Penjelasannya
Syaifullah pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.
"Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak," tuturnya menambahkan.