Pemkab Jember Hadirkan Insentif Terhormat dan Transparan bagi Guru Ngaji

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Pemkab Jember Hadirkan Insentif Terhormat dan Transparan bagi Guru Ngaji
Insentif guru ngaji di Jember lebih terhormat dan transparan. (Dok: Diskominfo Jember)

Suara.com - Tidak lagi antre berjam-jam, tidak lagi ada potongan, dan kini mendapat perlindungan jaminan sosial. Itulah wajah baru program insentif guru ngaji di Kabupaten Jember tahun 2025, yang mencatat rekor dengan 22.000 penerima terbanyak sepanjang sejarah daerah ini.

Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding tahun 2024 yang hanya sekitar 17.000 penerima. Pemkab Jember menggelontorkan Rp33 miliar untuk honorarium, ditambah Rp2,63 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, perlindungan BPJS ini mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, bahkan untuk pekerjaan sampingan.

“Kalau ada guru ngaji yang juga menjadi ojek online, dan terjadi kecelakaan saat bekerja, semua akan ditanggung BPJS,” jelas Fawait, Kamis (7/8/2025).

Insentif tahun ini disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima melalui Bank Jatim tanpa potongan dan bebas biaya administrasi. Di mana setiap guru ngaji akan mendapat intensif 1,5 juta. Nantinya, guru ngaji dapat mencairkan dana kapan saja tanpa antre.

“Skema ini lebih praktis dan memuliakan para penerima,” kata Fawait.

Bupati Fawait menegaskan, insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk penghormatan kepada guru ngaji sebagai mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

“Pembangunan Jember bukan hanya fisik, tetapi juga spiritual. Guru ngaji berperan memperkokoh nilai agama dan akhlak masyarakat,” ujarnya.

Dengan mekanisme yang lebih tertib, transparan, dan bermakna, program ini diharapkan menjadi teladan pemberdayaan pendidik agama nonformal yang berkelanjutan di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa dari 24.506 nama yang diajukan oleh 248 desa dan kelurahan, 462 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Alasannya mulai dari pindah domisili, meninggal dunia, hingga jumlah santri di bawah 10 orang.

Verifikasi dilakukan dengan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui data Dispendukcapil. Proses ini memastikan hanya guru ngaji yang memenuhi kriteria yang berhak menerima insentif.

Proses dilanjutkan dengan uji publik selama tiga hari di desa masing-masing. Masyarakat dapat mengakses daftar penerima dan memberikan masukan atau keberatan jika menemukan data yang tidak sesuai.

Langkah ini menjadi pilar transparansi dan bentuk keterlibatan publik dalam memastikan program berjalan tepat sasaran. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

Otomotif | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:56 WIB

Pemkab Jember Bebaskan 59,45 Km Lahan Demi Lanjutkan Proyek Jalan Lintas Selatan

Pemkab Jember Bebaskan 59,45 Km Lahan Demi Lanjutkan Proyek Jalan Lintas Selatan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Enam Jurus Pemkab Jember Dongkrak PAD Jember Lewat Wisata

Enam Jurus Pemkab Jember Dongkrak PAD Jember Lewat Wisata

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:13 WIB

Sambut Nataru, Prabowo Siapkan 5 Insentif Diskon-diskonan

Sambut Nataru, Prabowo Siapkan 5 Insentif Diskon-diskonan

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:01 WIB

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB