Pemkab Jember Hadirkan Insentif Terhormat dan Transparan bagi Guru Ngaji

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Pemkab Jember Hadirkan Insentif Terhormat dan Transparan bagi Guru Ngaji
Insentif guru ngaji di Jember lebih terhormat dan transparan. (Dok: Diskominfo Jember)

Suara.com - Tidak lagi antre berjam-jam, tidak lagi ada potongan, dan kini mendapat perlindungan jaminan sosial. Itulah wajah baru program insentif guru ngaji di Kabupaten Jember tahun 2025, yang mencatat rekor dengan 22.000 penerima terbanyak sepanjang sejarah daerah ini.

Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding tahun 2024 yang hanya sekitar 17.000 penerima. Pemkab Jember menggelontorkan Rp33 miliar untuk honorarium, ditambah Rp2,63 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, perlindungan BPJS ini mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, bahkan untuk pekerjaan sampingan.

“Kalau ada guru ngaji yang juga menjadi ojek online, dan terjadi kecelakaan saat bekerja, semua akan ditanggung BPJS,” jelas Fawait, Kamis (7/8/2025).

Insentif tahun ini disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima melalui Bank Jatim tanpa potongan dan bebas biaya administrasi. Di mana setiap guru ngaji akan mendapat intensif 1,5 juta. Nantinya, guru ngaji dapat mencairkan dana kapan saja tanpa antre.

“Skema ini lebih praktis dan memuliakan para penerima,” kata Fawait.

Bupati Fawait menegaskan, insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk penghormatan kepada guru ngaji sebagai mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

“Pembangunan Jember bukan hanya fisik, tetapi juga spiritual. Guru ngaji berperan memperkokoh nilai agama dan akhlak masyarakat,” ujarnya.

Dengan mekanisme yang lebih tertib, transparan, dan bermakna, program ini diharapkan menjadi teladan pemberdayaan pendidik agama nonformal yang berkelanjutan di Indonesia.

baca juga

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa dari 24.506 nama yang diajukan oleh 248 desa dan kelurahan, 462 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Alasannya mulai dari pindah domisili, meninggal dunia, hingga jumlah santri di bawah 10 orang.

Verifikasi dilakukan dengan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui data Dispendukcapil. Proses ini memastikan hanya guru ngaji yang memenuhi kriteria yang berhak menerima insentif.

Proses dilanjutkan dengan uji publik selama tiga hari di desa masing-masing. Masyarakat dapat mengakses daftar penerima dan memberikan masukan atau keberatan jika menemukan data yang tidak sesuai.

Langkah ini menjadi pilar transparansi dan bentuk keterlibatan publik dalam memastikan program berjalan tepat sasaran. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

Otomotif | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:56 WIB

Pemkab Jember Bebaskan 59,45 Km Lahan Demi Lanjutkan Proyek Jalan Lintas Selatan

Pemkab Jember Bebaskan 59,45 Km Lahan Demi Lanjutkan Proyek Jalan Lintas Selatan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Enam Jurus Pemkab Jember Dongkrak PAD Jember Lewat Wisata

Enam Jurus Pemkab Jember Dongkrak PAD Jember Lewat Wisata

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:13 WIB

Sambut Nataru, Prabowo Siapkan 5 Insentif Diskon-diskonan

Sambut Nataru, Prabowo Siapkan 5 Insentif Diskon-diskonan

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:01 WIB

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

×