Pemkab Jember Hadirkan Insentif Terhormat dan Transparan bagi Guru Ngaji

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Pemkab Jember Hadirkan Insentif Terhormat dan Transparan bagi Guru Ngaji
Insentif guru ngaji di Jember lebih terhormat dan transparan. (Dok: Diskominfo Jember)

Suara.com - Tidak lagi antre berjam-jam, tidak lagi ada potongan, dan kini mendapat perlindungan jaminan sosial. Itulah wajah baru program insentif guru ngaji di Kabupaten Jember tahun 2025, yang mencatat rekor dengan 22.000 penerima terbanyak sepanjang sejarah daerah ini.

Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding tahun 2024 yang hanya sekitar 17.000 penerima. Pemkab Jember menggelontorkan Rp33 miliar untuk honorarium, ditambah Rp2,63 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, perlindungan BPJS ini mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, bahkan untuk pekerjaan sampingan.

“Kalau ada guru ngaji yang juga menjadi ojek online, dan terjadi kecelakaan saat bekerja, semua akan ditanggung BPJS,” jelas Fawait, Kamis (7/8/2025).

Insentif tahun ini disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima melalui Bank Jatim tanpa potongan dan bebas biaya administrasi. Di mana setiap guru ngaji akan mendapat intensif 1,5 juta. Nantinya, guru ngaji dapat mencairkan dana kapan saja tanpa antre.

“Skema ini lebih praktis dan memuliakan para penerima,” kata Fawait.

Bupati Fawait menegaskan, insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk penghormatan kepada guru ngaji sebagai mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

“Pembangunan Jember bukan hanya fisik, tetapi juga spiritual. Guru ngaji berperan memperkokoh nilai agama dan akhlak masyarakat,” ujarnya.

Dengan mekanisme yang lebih tertib, transparan, dan bermakna, program ini diharapkan menjadi teladan pemberdayaan pendidik agama nonformal yang berkelanjutan di Indonesia.

baca juga

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa dari 24.506 nama yang diajukan oleh 248 desa dan kelurahan, 462 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Alasannya mulai dari pindah domisili, meninggal dunia, hingga jumlah santri di bawah 10 orang.

Verifikasi dilakukan dengan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui data Dispendukcapil. Proses ini memastikan hanya guru ngaji yang memenuhi kriteria yang berhak menerima insentif.

Proses dilanjutkan dengan uji publik selama tiga hari di desa masing-masing. Masyarakat dapat mengakses daftar penerima dan memberikan masukan atau keberatan jika menemukan data yang tidak sesuai.

Langkah ini menjadi pilar transparansi dan bentuk keterlibatan publik dalam memastikan program berjalan tepat sasaran. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

Otomotif | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:56 WIB

Pemkab Jember Bebaskan 59,45 Km Lahan Demi Lanjutkan Proyek Jalan Lintas Selatan

Pemkab Jember Bebaskan 59,45 Km Lahan Demi Lanjutkan Proyek Jalan Lintas Selatan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Enam Jurus Pemkab Jember Dongkrak PAD Jember Lewat Wisata

Enam Jurus Pemkab Jember Dongkrak PAD Jember Lewat Wisata

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:13 WIB

Sambut Nataru, Prabowo Siapkan 5 Insentif Diskon-diskonan

Sambut Nataru, Prabowo Siapkan 5 Insentif Diskon-diskonan

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:01 WIB

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB