Viral! Protes Pajak Naik 400 Persen, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Satu Galon, Apa Kata Bupati?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Viral! Protes Pajak Naik 400 Persen, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Satu Galon, Apa Kata Bupati?
Viral! Protes Pajak Naik 400 Persen, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Satu Galon, Apa Kata Bupati?. (Foto: Facebook/Jombang Storey)

Suara.com - Sebuah aksi protes unik menjadi viral di media sosial setelah Joko Fattah Rochim (63), warga Jombang, membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik hingga 400 persen. Ia datang ke kantor pajak dengan membawa uang koin seberat satu galon penuh.

Kisah protes ini menyebar cepat, salah satunya diunggah oleh akun Facebook jombang storey, dan memicu perbincangan luas di kalangan warganet.

Aksi Protes Tumpahkan Koin di Kantor Bapenda

Pada Senin (11/08/2025), Fattah mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Ia tidak datang dengan tangan kosong, melainkan membawa sebuah galon air mineral bekas yang diisi penuh dengan uang koin pecahan Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

Setibanya di lokasi, galon itu langsung ia tumpahkan ke atas kursi pelayanan. Ribuan keping uang logam itu kemudian dihitung oleh petugas untuk membayar tagihan PBB-P2 miliknya yang melonjak dari Rp 400.000 pada tahun 2023 menjadi Rp 1.238.428 di tahun 2024.

"Uang koin ini sebagai bentuk protes saya. Karena saya gak punya uang, saya pakai uang koin ini yang merupakan tabungan anak saya sejak kecil," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (12/08/2025).

Fattah sempat ditemui dan berdebat dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono. Meskipun sudah diberi penjelasan, Fattah belum bisa menerima alasan di balik kenaikan drastis tersebut.

"Kenaikan dari Rp 400 ribu ke Rp 500 ribu atau Rp 600 ribu masih wajar. Lah ini naik Rp 1 juta ya memberatkan kita. Saya harap Bupati Jombang tegas, perubahan pajak di tahun 2024 ini harus dibenahi," ujarnya.

Penjelasan Bapenda dan Opsi Keringanan

Baca Juga: Asal Usul Kabupaten Pati, Dari Nama Penuh Filosofi hingga Geger Pajak 250 Persen Bupati Sudewo

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 terjadi setelah survei ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2022-2024. Menurutnya, pembaruan data ini tidak hanya menyebabkan kenaikan, tetapi di beberapa wilayah justru terjadi penurunan.

"Kalau ditanya kenaikan berapa persen tidak bisa mas, soalnya tidak semua merata naik dan ada beberapa wilayah yang juga mengalami penurunan. Ada beberapa memang naik ribuan persen," katanya.

Bapenda Jombang membuka pintu bagi warga yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan keringanan hingga pembebasan pajak.

"Bagi yang merasa keberatan, bisa mengajukan keberatan. Pada tahun 2024 kita menerima sebanyak 11 ribu orang mengajukan keberatan, dan 2025 ini sudah ada sekitar 5 ribu orang yang kita berikan keringanan maupun pembebasan pajak," ujarnya.

Respons Bupati Jombang

Menanggapi keluhan warganya, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan solusi. Ia mempersilakan warga yang keberatan untuk melapor ke Bapenda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI