Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan sentilan keras terkait kebijakan pemberian amnesti dan abolisi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mencium adanya aroma politisasi yang kental dan mengkhawatirkan dampaknya yang bisa merusak tatanan sistem peradilan Indonesia.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Mahfud menyoroti secara spesifik pemberian abolisi yang menyasar Thomas Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, waktu pengungkapan kasus yang sudah lama menjadi indikasi kuat adanya muatan politik.

Dalam perbincangannya di podcast Forum Keadilan TV, Mahfud secara lugas membongkar kejanggalan tersebut.

Ia menilai keputusan hukum ini tidak murni, melainkan diintervensi oleh dinamika politik pasca-Pilpres.

"Ada unsur politis karena kasusnya sudah lama namun baru diangkat setelah ada perpecahan politik," ujar Mahfud, menggarisbawahi bagaimana proses hukum seolah menjadi alat tawar-menawar politik.

Lebih jauh, Guru Besar Hukum Tata Negara ini mengkritik tajam minimnya transparansi dari pemerintah. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dan komprehensif mengenai pertimbangan di balik pemberian hak istimewa tersebut.

Prabowo dan Mahfud MD. [Ist]
Prabowo dan Mahfud MD. [Ist]

Ketiadaan justifikasi yang jelas, kata Mahfud, membuka ruang bagi spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.

baca juga

"Publik bisa bertanya-tanya tentang motif di balik keputusan tersebut," tegasnya.

Mahfud MD mengakui bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang bersifat subjektif.

Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut tidak absolut dan harus dilandasi oleh pertimbangan yang rasional, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Untuk mencegah praktik ini menjadi preseden buruk, Mahfud mendorong adanya perbaikan mekanisme di Parlemen.

Pembahasan terkait usulan amnesti dan abolisi dari presiden harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat turut mengawasi.

"Dasar pertimbangan amnesti/abolisi harus jelas dan mekanisme di DPR dilakukan secara terbuka," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sentil Aparat, Kaget Terpidana Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Kok Bisa?

Mahfud MD Sentil Aparat, Kaget Terpidana Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?

Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Borok Penegak Hukum Dibongkar Mahfud MD: Kapolri dan Jaksa Agung Ogah Satu Ruangan!

Borok Penegak Hukum Dibongkar Mahfud MD: Kapolri dan Jaksa Agung Ogah Satu Ruangan!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:03 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×