Setelah Kisruh Akibat Polemik Royalti, Kini Menkum Berencana Revisi Aturannya

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Setelah Kisruh Akibat Polemik Royalti, Kini Menkum Berencana Revisi Aturannya
Menkum Supratman Andi Agtas saat ditemui di Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (8/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berencana untuk merevisi Peraturan Kementerian Hukum dan HAM yang mengatur tentang royalti musik.

Hal itu dilakukannya usai ramainya kasus yang menjerat Mie Gacoan soal pelanggaran royalti lagu yang diputar di gerai usaha tersebut.

Supratman mengakui jika mekanisme royalti musik jika mengacu pada pelaksanaan Peraturan yang ada saat ini bermasalah.

Peraturan yang berlaku saat ini adalah Permenkumham nomor 20 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PP nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Hal itu disampaikannya usai menyaksikan penandatanganan surat perdamaian antara PT Mitra Bali Sukses atau Mie Gacoan dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) di Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (8/8/2025).

Dia berencana melakukan revisi terkait sistem perhitungan untuk pembayaran royalti. Pembahasan terkait revisi itu direncanakan untuk bergulir pada Bulan September mendatang.

“Saya sadar sepenuhnya bahwa mekanisme yang dilakukan LMK atau LMKN memang di Permenkumham itu ada masalah,” ujar Supratman.

“Makanya kita akan ubah terutama menyangkut mekanisme terkait dengan sistem perhitungan untuk pembayaran royalti, itu akan kita koreksi ke depan,” imbuhnya.

Selain itu, Supratman juga berencana akan melakukan audit terhadap penerimaan royalti yang dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK.

baca juga

Hal itu dilakukannya dengan mencatat data rinci terkait perusahaan yang ditarik biaya royalti, jumlah pemasukan dari royalty, dan mekanisme penyaluran dan pembagian royalty tersebut.

“Saya berharap dengan kejadian ini, teman-teman yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan royalti juga harus transparan kepada publik

“Insyaallah bulan depan seluruh dana koleksi yang sudah dilakukan oleh LMK atau LMKN kami akan audit untuk perbaikan sistem,” ungkap Supratman.

Meski begitu, dia menilai kasus ini sebagai momentum untuk membangun kesadaran terhadap hak intelektual.

Dia juga menginginkan agar paara pengusaha meyakini jika pembayaran royalti tidak akan menggerus keberlanjutan perusahaan.

Dia menjamin revisi peraturan tersebut akan menemukan keseimbangan dari mekanisme pemungutan royalti bagi pengusaha dan LMK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai

Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB