Mengetahui adanya gerakan di belakang layar tersebut, Mahfud MD yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam mengambil langkah strategis.
Ia secara tidak langsung memberikan sinyal kepada majelis hakim untuk tidak gentar terhadap tekanan atau lobi apa pun dan menjatuhkan vonis seadil-adilnya.
Hasilnya terbukti di ruang sidang. Meskipun jaksa menuntut hukuman seumur hidup, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis yang lebih berat: hukuman mati.
“Kan seperti itu kan terjadi tawar-menawar di belakang dan saya dapat informasi itu. saya kirim sinyal lah hakim gak usah takut. Malah dituntut seumur hidup tapi dijatuhi hukuman mati,” pungkasnya.