Suara.com - Kabar duka menyelimuti Polres Pesisir Barat setelah seorang anggotanya, Bripda Alfindo Ziotri (22), ditemukan meninggal dunia.
Ia menjadi korban keganasan ombak Pantai Goa Matu setelah hilang selama tiga hari. Di balik proses pencarian yang intensif dan akhir yang tragis, terdapat sejumlah fakta penting yang merangkum kronologi kejadian nahas ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan potensi bahaya di balik keindahan alam pesisir Lampung. Dari niat rekreasi yang berubah menjadi petaka hingga upaya pencarian besar-besaran, berikut adalah 5 fakta kunci dari tragedi yang menimpa Bripda Alfindo.
1. Korban Adalah Anggota Polri Aktif
Korban, Alfindo Ziotri, bukanlah wisatawan biasa. Ia adalah seorang anggota Kepolisian RI yang masih sangat muda, berusia 22 tahun dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Berasal dari Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Bripda Alfindo, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat ini diketahui berdomisili di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.
Saat kejadian, ia tidak sendiri, melainkan bersama dua rekannya yang juga sesama anggota Polri, yaitu Bripda Sujadmiko dan Bripda Juan. Fakta ini menambah lapisan duka, mengingat korban adalah seorang abdi negara yang sedang tidak bertugas.
2. Hilang Saat Survei Lokasi Mancing di Tepi Tebing
Tragedi ini bermula dari rencana sederhana untuk berekreasi. Bripda Alfindo dan kedua rekannya pergi ke sekitar wilayah Tembakak dengan tujuan untuk memancing.
Baca Juga: Mancing Berujung Petaka, Anggota Polres Pesisir Barat Lenyap Ditelan Ombak di Goa Matu
Pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, mereka tiba di kawasan Pantai Goa Matu. Lokasi ini dikenal memiliki tebing-tebing karang yang berhadapan langsung dengan laut lepas.
Saat mereka sedang mengecek lokasi yang dianggap ideal untuk memancing di area tebing, petaka terjadi. Bripda Alfindo, yang sempat terlihat oleh rekan-rekannya berdiri di dekat tebing, tiba-tiba lenyap dari pandangan. Rekannya yang panik segera melakukan pencarian awal namun tidak membuahkan hasil.
3. Pencarian Besar-besaran Libatkan 3 Tim di Darat dan Laut
Setelah laporan kehilangan diterima oleh Basarnas Lampung pada Rabu malam pukul 20.05 WIB, operasi pencarian dan pertolongan skala besar segera digelar.
Selama tiga hari, Tim SAR Gabungan bekerja tanpa lelah. Puncaknya pada hari ketiga, tim dibagi menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU) untuk memaksimalkan efektivitas pencarian yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB. SRU I menyisir laut menggunakan perahu jukung milik BPBD sejauh 1,5 mil laut.
SRU II menggunakan Rubber Boat canggih milik Basarnas untuk menyisir area laut lain dengan jarak yang sama. Sementara itu, SRU III melakukan penyisiran di darat, menyusuri bibir pantai sejauh 2 kilometer dari titik awal korban menghilang.
4. Ditemukan Meninggal oleh Nelayan, Bukan Tim SAR
Meskipun Tim SAR Gabungan telah mengerahkan seluruh kekuatannya, jasad Bripda Alfindo justru pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan lokal. Pada Jumat (8/8/2025) pagi sekitar pukul 07.10 WIB, nelayan tersebut melihat sesosok jasad mengapung di perairan.
Lokasi penemuan berada sekitar 1 mil laut (sekitar 1,8 kilometer) dari tempat korban pertama kali dilaporkan hilang, menunjukkan bahwa korban telah terseret cukup jauh oleh arus. Mendapat laporan krusial ini, Tim SAR Gabungan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
5. Operasi SAR Resmi Ditutup Setelah 3 Hari
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian secara resmi dinyatakan selesai. Setelah dievakuasi dari laut, jenazah Bripda Alfindo tiba di Dermaga Stabas pada pukul 08.00 WIB dan langsung dibawa ke Puskesmas Krui untuk penanganan lebih lanjut.
Danpos SAR Tanggamus, Robi Rusliansyah, yang mewakili Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung, memberikan pernyataan resmi.
“Korban terseret ombak di Pantai Goa Matu telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pagi ini sekitar 1 mil arah Utara dari Lokasi kejadian. Kemudian korban dievakuasi ke dermaga stabas untuk dibawa ke Puskesmas Krui,” ujar Roby.
Operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup pada pukul 10.00 WIB, dan seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian dikembalikan ke satuannya masing-masing.