Aturan Kaku vs. Kebijaksanaan yakni warganet mempertanyakan di mana letak kebijaksanaan pihak universitas.
Haruskah sebuah institusi pendidikan bersikap se-kaku ini pada mahasiswanya sendiri hanya karena kelalaian?
Tujuan Perpustakaan: Fungsi utama perpustakaan adalah mendorong minat baca.
Sistem denda yang mencekik justru menciptakan ketakutan (library anxiety), membuat mahasiswa enggan meminjam buku.
Di tengah isu mahalnya biaya hidup dan UKT, tagihan tambahan sebesar ini terasa seperti penghinaan terhadap perjuangan finansial mahasiswa. "Sudah bayar UKT mahal, mau pinjam buku malah bisa kena denda lebih mahal," sindir seorang warganet.
Kasus ini menjadi momentum bagi publik untuk menuntut adanya reformasi dalam sistem denda perpustakaan di seluruh Indonesia.
Pernah punya pengalaman buruk dengan denda perpustakaan?
Menurut Anda, apa solusi paling adil untuk masalah denda yang membengkak ini?
Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!