Satpol PP Tertibkan Perpustakaan Jalanan Sesuai Aturan? DPRD DKI: Harus Adil, Jangan Pilih-Pilih!

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 21 Juli 2025 | 13:10 WIB
Satpol PP Tertibkan Perpustakaan Jalanan Sesuai Aturan? DPRD DKI: Harus Adil, Jangan Pilih-Pilih!
Satpol PP DKI dikecam publik karena merazia perpustakaan jalanan yang digelar di Taman Literasi Blok M. Sementara di sekitarnya, parkir liar tetap aman. [Suara.com]

Suara.com - Penertiban perpustakaan jalanan oleh Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Taman Literasi Blok M memantik perdebatan publik. Meski dianggap sesuai aturan, langkah itu justru menimbulkan pertanyaan soal konsistensi penegakan hukum terhadap pelanggaran lain di lokasi serupa.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengatakan, tindakan petugas terhadap aktivitas di taman tersebut memang memiliki dasar hukum yang jelas.

"Itu sesuai Pasal 12 huruf d Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di situ jelas dikatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang menyalahgunakan atau mengalihkan fungsi jalur hijau, taman, dan tempat umum," ujar Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (19/7).

Ali menilai, pemanfaatan trotoar dan taman untuk kegiatan tanpa izin, termasuk perpustakaan jalanan, tetap harus ditindak. 

Ia menyebut bahwa fasilitas publik seperti taman diperuntukkan bagi pejalan kaki dan aktivitas terbuka, bukan kegiatan kolektif tanpa otorisasi.

"Kalau belum ada izin dari gubernur, walikota, atau pejabat yang berwenang, ya memang tidak dibolehkan," imbuh politikus Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, Ali mengkritik ketidakkonsistenan aparat dalam menegakkan aturan. Ia menyinggung keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sekitar Taman Literasi yang seolah dibiarkan tanpa penindakan serupa.

"Ini masalah keadilan. Kalau Satpol PP menertibkan satu pelanggaran, maka pelanggaran lain di lokasi yang sama harus juga ditertibkan. Tidak boleh pilih-pilih," tegasnya.

Menurutnya, kesan tebang pilih dalam penegakan hukum dapat merusak kredibilitas pemerintah. Menurutnya, semua pelanggaran harus diperlakukan setara agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif di tengah masyarakat.

baca juga

"Semua objek pelanggaran itu statusnya sama. Maka penindakan pun harus berlaku adil," katanya.

Ia mendorong agar Pemprov DKI dan Satpol PP mengevaluasi pendekatan penertiban yang diterapkan di lapangan. Ali mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan secara konsisten, tanpa pandang bulu.

"Mau itu perpustakaan jalanan, PKL, atau parkir liar semua harus ditindak jika melanggar aturan. Ini soal prinsip keadilan dalam penegakan hukum di ruang publik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman

Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:34 WIB

Biar Diminati, Legislator Minta Anggota Bank Sampah di Jakarta Diberi Insentif

Biar Diminati, Legislator Minta Anggota Bank Sampah di Jakarta Diberi Insentif

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:02 WIB

Program Sekolah Swasta Gratis Tahap Pertama Resmi Dimulai

Program Sekolah Swasta Gratis Tahap Pertama Resmi Dimulai

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:48 WIB

Terkini

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong

Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong

Bali | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Ulasan Designated Survivor 60 Days: Sanggupkah Orang Jujur Lawan Oligarki?

Ulasan Designated Survivor 60 Days: Sanggupkah Orang Jujur Lawan Oligarki?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Profil Alvin Tedjo, Wali Kota Mississauga Kanada Keturunan Indonesia

Profil Alvin Tedjo, Wali Kota Mississauga Kanada Keturunan Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Flek Hitam di Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan!

Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Flek Hitam di Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan!

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:05 WIB

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:01 WIB

×